Kejaksaan Negeri Dharmasraya Mandul, Tiga Kasus Korupsi Jalan di Tempat

Kantor Kejari Dharmasraya.

Dharmasraya– Tiga kasus korupsi yang telah merugikan Negara jalan ditempat. Kejaksaan Negeri Dharmasraya, di nilai tak serius tangani kasus tersebut alias mandul. Pasalnya, beberapa dari kasus itu telah di proses selama bertahun tahun.

Bahkan santer beredar isu, bahwa salah satu kasus yang telah merugikan negara hingga ratusan juta itu, dihentikan. Yakni, pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) empat lantai di Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai.

Anehnya, kasus korupsi yang sudah berada pada tahap Penyidikan beberapa bulan yang lalu itu, justru kini tak jelas rimbanya. Masyarakat pun menilai, adanya permainan dalam penyelesaian dugaan kasus korupsi pembangunan Rusunawa dan kasus lainya.

Dari data yang di dapat, kasus pembangunan gedung Rusunawa yang di telah rampung sejak 2019 dan mulai dilakukan penyelidikan pada 2023 itu hingga kini Kejaksaan masih tutup mata..

Dimana, pembangunan Gedung  Rusunawa  berkapasitas 42 Ruang huni  type 36 yang secara tender telah selesai pada tahun 2019 lalu, dengan menggunakan dana APBN Senilai lebih kurang Rp18 miliar.

Selain dugaan korupsi pembangunan rusunawa, ada dua dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan setempat. Seperti, dugaan kasus korupsi vidiotrone dan dugaan korupsi di salah satu Nagari di Kecamatan pulau punjung.

“Sampai kini, tiga kasus itu masih dalam proses Penyidikan,” kata Kajari Ariana Juliastuti melalui Kasi Intel Roby, Senen (02/06/25).

Pihaknya membantah, terkait adanya isu pemberhentian salah satu kasus korupsi yang tengah di tangani oleh Kejaksaan.

“Sampai hari ini belum ada kasus yang kita hentikan, semuanya masih dalam proses,” ungkapnya.(*)

Exit mobile version