Pasaman Barat – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Sukoco, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasbar agar menyurati seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk menggunakan kendaraan dengan nomor polisi BA seri S.
Permintaan ini disampaikan Sukoco sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor.
Ia menilai, selama ini banyak kendaraan operasional milik perusahaan perkebunan kelapa sawit, perbankan, maupun sektor usaha lainnya yang masih menggunakan plat luar daerah.
“Perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Pasaman Barat seharusnya berkontribusi terhadap daerah ini, salah satunya dengan mendaftarkan kendaraan mereka menggunakan plat BA seri S,” ujar Sukoco Senin (2/6/2025).
Menurutnya, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama PAD yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Namun, potensi itu belum tergarap maksimal karena banyaknya kendaraan perusahaan yang berplat luar.
Kalau mereka cari keuntungan di sini, sudah sepantasnya mereka juga memberikan kontribusi untuk Pasaman Barat. Jangan sampai keuntungan dibawa keluar, tapi beban infrastruktur ditanggung daerah,” tegasnya.
Sukoco meminta Pemkab segera menyurati perusahaan-perusahaan tersebut, sekaligus menyusun regulasi atau edaran resmi sebagai dasar pelaksanaannya.
Kita perlu langkah konkret dan komitmen bersama. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal keadilan fiskal dan rasa memiliki terhadap daerah,” tutupnya.(dona)
