Dharmasraya — Sebanyak 151 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dharmasraya, menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan melalui Apel Pemberian Remisi Khusus yang digelar di Lapangan Apel Lapas Dharmasraya pada Sabtu pagi. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung dengan tertib serta khidmat.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya, Ferdika Canra, dan diikuti oleh jajaran petugas serta para WBP penerima remisi. Momentum ini menjadi bagian penting dalam upaya pembinaan sekaligus bentuk penghargaan kepada warga binaan.
Dalam kesempatan tersebut, dibacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Dalam sambutannya, ditegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
“Bagi yang hari ini mendapat remisi, tetap lah menunjukan sikap baik dan kelak saat bebas betul betul berubah,” ucapnya, Sabtu (21/03/26).
Selain itu, pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
“Selain warga binaan yang mendapat remisi, ada tiga orang langsung bebas,” jelas Ferdika yang juga mantan wartawan itu.
Kegiatan apel ditutup dengan pemberian remisi secara simbolis kepada perwakilan WBP, disertai harapan agar momentum Idul Fitri menjadi titik awal perubahan menuju kehidupan yang lebih positif.(*)
