Ratusan Miras Berbagai Merek Dimusnahkan

Pemusnahan Miras berbagai merek dimusnahkan Polres Dharmasraya.

Dharmasraya – Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengharapkan pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat menjadi peringatan bagi seluruh pihak bahwa setiap tindakan dan aktivitas yang melanggar akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mudah-mudahan langkah tegas hari ibu dapat mengurangi berbagai aktivitas penyakit masyarakat yang terjadi di daerah kita,” katanya Kamis (12/03/26).

Ia mengapresiasi pemusnahan yang dilakukan jajaran Polres Dharmasraya, langkah tentu ini memiliki tujuan yang mulia dalam rangka menindaklanjuti larangan aktivitas pekat yang terjadi di tengah masyarakat.

Bupati perempuan pertama di Dharmasraya itu juga akan mengambil langkah tegas terhadap kehadiran kafe ‘remang-remang’ yang disinyalir menjadi tempat praktik penyakit masyarakat selama ini.

“Muaranya kafe-kafe ini nanti memang akan sampai pada penutupan jika terbukti beraktivitas tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso, mengatakan
barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia bersama Pemda, TNI, dan instansi terkait selama pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2026.

Operasi itu menyasar berbagai penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman keras, perjudian, dan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Ia mengatakan kegiatan itu sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya ratusan botol minuman keras berbagai merek serta barang lain yang berkaitan dengan pelanggaran hukum. Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan agar tidak dapat digunakan kembali,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Dharmasraya usai Apel Gelar Pasukan Ketupat Singgalang 2026. Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Leli Arni, Ketua DPRD dan unsur Forkompinda, tokoh masyarakat dan instansi terkait. (*)

Exit mobile version