Dharmasraya – Inspektorat merupakan lembaga pengawasan internal yang bertugas memastikan jika berbagai kegiatan dan fungsi dalam organisasi pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Inspektorat memiliki peran penting dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Lembaga ini bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan, serta evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi dalam suatu instansi atau organisasi pemerintahan.
Di Dharmasraya, masyarakat justru menilai bahwa lembaga tersebut berbanding terbalik dalam menjalankan tugas dan fungsinya . Sebab, sampai saat ini, banyak instansi pemerintah di Kabupaten Dharmasraya di duga mengalami kebobrokan di sana sini.
Bahkan, tak sedikit terjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat, di daerah yang di pimpin oleh Bupati Sutan Riska itu.
Seperti temuan BPK di bahagian Umum Sekretariat Daerah, hingga mantan Plt Kabag Umum jadi tersangka dan di tahan oleh Kajati sumbar.
Sejumlah temuan itu, di akui oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Dharmasraya, Pittan Rida Rayanti.
Kepada awak media, ua mengatakan, bahwa pihak telah melakukan beberapa pemeriksaan dan ditemukan adanya kesalahan yang dilakukan oleh sejumlah instansi pemerintah hingga nagari.
“Hampir di seluruh pemerintahan nagari ada kesalahan yang kami temukan,” katanya, Senen (9/12/2024).
Menurutnya, sejumlah kesalahan yang menjadi temuan Inspektorat itu yakni, soal keuangan, aset nagari serta kesalahan administrasi.
“Hampir pada setiap nagari ada kesalahan tersebut,” ucap Pittan di ruang kerjanya.
Meski demikian, selaku lembaga yang mengawasi, pihaknya telah melakukan pembinaan dan menyurati dinas terkait, seperti DPMD untuk melakukan pembinaan.
“Dengan hasil temuan itu, kita sudah sampaikan pada instansi terkait untuk melakukan pembinaan,” ungkapnya.
Untuk di ketahui, dari sederetan kasus yang menjerat sejumlah aparatur pemerintahan, bermula dari adanya temuan. Seperti BPK hingga penegak hukum. (*)
