Padang, posinfo.co – Seakan tak kapok-kapok, beberapa pasangan ilegal yang tengah memadu kasih kembali di amankan Satpol PP Padang.
Hal itu terungkap pada pengawasan terhadap penginapan yang ada di Kota Padang, Sabtu (24/6/2023) dini hari.
Dalam pengawasan tersebut Satpol PP Padang mengamankan lima orang perempuan dan empat orang laki-laki.
“Satu wanita diamankan di salah satu penginapan kawasan Padang Selatan.”
“Sementara dua pasangan lainnya kita amankan di penginapan Kawasan Padang Utara, pihak keluarga mereka kita panggil,” ujar Kasatpol PP Padang Mursalim.
Baca Juga:Ponsel Salah Satu Penyebab Tawuran Pelajar, Begini Analisanya!
Dari lima penginapan yang dilakukan pengawasan, dua diantaranya diduga melakukan pelanggaran Perda Kota Padang.
“Di duga pemilik melanggar Ijin TDUP yang di miliki. Kedua pemilik penginapan tersebut sudah kita berikan surat panggilan menghadap PPNS,” ujar Mursalim.
Ia mengatakan, tujuan pengawasan tersebut selain Penegak Perda dan Perkada juga untuk mendisiplinkan tempat-tempat usaha penginapan dan kos-kosan yang masih melanggar.
“Pengawasan ini kita lakukan setiap hari, baik siang maupun malam.
Baca Juga:Listrik Sering Mati-Hidup, Warga Komplek Unand Kuatir
“Pada penertiban kali ini kembali kita dapati penginapan yang masih melanggar,”terangnya.
Ia berharap, rutinnya Satpol PP melakukan pengawasan dan pemeriksaan tempat-tempat penginapan yang ada di Kota Padang, secara bertahap bisa mengurangi pelanggaran terhadap penginapan.
“Kita tidak ingin ketertiban umum dan ketentraman masyarakat terganggu.”
“Maka perlu rasanya pemilik usaha penginapan agar lebih tertib lagi dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” pungkas Mursalim. (007)
