Rakyat Susah, DPRD Gelontorkan Dana Rp1,4 M untuk Pembelian Mobnas Pimpinan

Sekwan DPRD Dharmasraya, Imam Mahfuri.

Dharmasraya– Di tengah komitmen Bupati Annisa Suci Ramadhani untuk tidak membeli mobil dinas baru sebagai penunjang kinerja, dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya justru akan segera memiliki dua unit mobnas baru.

Di mana, pengadaan dua unit Mobnas untuk dua pimpinan wakil rakyat itu, kini sedang dalam proses pengadaan melalui e_katalog, dengan harga yang cukup membantu ratusan fakir miskin.

“Untuk saat ini tengah dalam proses pengadaan melalui e_kataloq,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Imam Mahfuri, Selasa (08/07/25)

Ia mengatakan, bahwa dua pimpinan DPRD tersebut akan menggunakan kendaraan dinas baru jenis Honda Civic, karena mobnas yang di gunakan sudah terbilang lima tahun.

“Dua kendaraan dinas baru ini akan diperuntukkan untuk wakil ketua I dan II,” ujarnya.

Ia menjelaskan, anggaran Rp1,4 miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menyebutkan harga satu unit mobil dinas tersebut dengan jenis Honda Civic RS E.Hev spesifikasi 1.400 CC berada di angka Rp730 juta. Pengadaanya kendaraan dinas baru masih dalam proses lelang melalui e-katalog.

“Pengadaannya sudah diproses, sudah dipesan penyedia. Diperkirakan sampai di Dharmasraya akhir bulan ini,” ujarnya

Ia menyebutkan kendaraan dinas tersebut akan digunakan sebagai kendaraan operasional untuk menunjang kinerja pimpinan DPRD ke depan.

Menurutnya, seyogyanya pengadaan kendaraan dinas bagi pejabat negara boleh ditiadakan, namun itu kembali ke kebijakan pimpinan.

“Pimpinan menghendaki untuk pengadaan mobil baru ini, sesuai mekanisme prosesnya pengadaanya kami lakukan,” ujarnya

Ia menambahkan pengadaan kendaraan dinas tersebut sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 11 tahun 2007 tentang standarisasi sarana dan prasarana pemerintah, serta mengedepankan prinsip efisiensi anggaran.

Sementara, untuk mobil dinas dua pimpinan DPRD yang kini masih digunakan, akan dikembalikan dan menjadi aset daerah nantinya.

“Untuk dua Mobnas ini nantinya, akan menjadi kewenangan bupati, mau diamankan, apakah di lelang, atau digunakan,”ungkapnya. (*)

Exit mobile version