Dharmasraya– Terus di buru oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Dharmasraya, akhirnya, R (38) pelaku penganiayaan anak tiri AP (18) berujung maut ditangkap di wilayah Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kamis (15/05/25).
Penangkapan pelaku ini, selain karena terus diburu oleh jajaran Polres setempat namun juga atas bantuan ketua pemuda dan tokoh masyarakat Nagari Koto Baru dan Nagari Ampang Kuranji.
“Selama tiga hari kita lakukan pengejaran, alhamdulillah pelaku dapat kita ringkus,” kata Kapolres AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasatreskrim Iptu Epi Hendri Susanto, Kamis (15/05/25).
Ia mengatakan, pelaku keluar dari persembunyian, setalah dilakukan pengejaran selama tiga hari tiga malam. Mulai dari wilayah Nagari Ampang Kuranji serta wilayah Koto Baru.
“Pengejaran pelaku ini, kita di Bantu oleh Ketua pemuda serta masyarakat setempat,” sebutnya.
Dijelaskanya, bahwa dari keterangan pelaku, dirinya hendak keluar dan menyerahkan diri, karena pihak kepolisian masih berada di lokasi, akhirnya pelaku langsung di amankan.
“Kini pelaku sedang kita mintai keterangan di Mapolres dan menunggu proses hukum selanjutnya,” tegasnya.
Sebelumnya, entah setan apa yang merasuki ayah tiri AP salah seorang warga Jorong Koto Gadang, Nagari Ampang Kuranji, yang tega menganiaya anak tirinya hingga meninggal dunia.
Dari data sementara di dapat, diduga orang tua korban memiliki utang di sebuah lembaga simpan pinjam dan tidak mampu melunasi, lalu mereka bersembunyi dari penagih hutang.
“Korban, yang mengetahui lokasi persembunyian orang tuanya, diduga memberikan informasi tersebut kepada pihak penagih,” kata Andre, salah seorang warga setempat.
Kondisi tersebut, diketahui oleh ayahnya dan memancing kemarahan orangtua, dan langsung melakukan penganiayaan terhadap AP dengan tampa rasa kemanusiaan.
“Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Simpang Tiga Koto Baru, tetapi nyawanya tidak tertolong,” ungkapnya. (*)
