Dharmasraya – Dugaan korupsi dana Covid-19 pada Dinas Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Dharmasraya masih terus bergilir. Bahkan, diperkirakan pada Februari mendatang, pihak Reskrim Polres Dharmasraya akan menetapkan tersangka.
Anehnya, dari audit kerugian negara, Kasatreskrim Polres Dharmasraya tidak bisa menyebutkan uang ratusan juta hasil dugaan korupsi itu di gunakan untuk apa saja.
“Februari, bulan depan akan kita tetapkan tersangka, dan penetapkannya di Polda Sumbar, ” kata Kapolres AKBP Kartya Yudarso melalui Kasatreskrim Akp Evi Hendri Susanto, Selasa (20/01/26).
Ia mengatakan, bahwa dari hasil audit, didapatkan ada kisaran lebih kurang Rp600juta uang pemulasaran Covid-19 yang di korupsi.
“Kita tidak tau untuk apa digunakan uang itu, tidak ingat, karena banyak kasus yang harus kita selesaikan,” ketusnya.
Ia menjelaskan, ada sebanyak 30 orang saksi yang telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana pemulasaran Covid-19 tersebut, dan satu orang saksi ahli.
“Kita lakukan penyelidikan hingga Sidik sejak tahun 2024, sekitar bulan Juli dan bulan Agustus,” ucapnya.
Anehnya lagi, saat ini Kasatreskrim mengatakan, bahwa penyelidikan dan penyidikan dilakukan pada bulan Juni dan Agustus, namun dari data yang ada, pihaknya melakukan penggeladahan kantor BPBD pada bulan 6 tahun 2025
Sebelumnya, Tim Penyidik Satreskrim Polres Dharmasraya menggeledah Klkantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk melengkapi alat bukti terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani pihak polres tersebut.
Pantauan media di lapangan, penggeledahan berlangsung lebih kurang lima jam, sejak pukul 10.30 WIB hingga sore hari sekira pukul 16.30 WIB.
Pengeledahan tersebut dilakukan guna melengkapi berkas penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala BPBD, PPTK dan bendahara kantor setempat.
Saat penggeledahan berlangsung beberapa orang petugas dari kepolisian berpakaian lengkap menjaga pintu masuk kantor BPBD. Sementara, kepala BPBD Eldison tak berada ditempat.
Penggeladahan itu, terkait dengan dugaan korupsi Dana Covid-19 tahun 2021, 2022, 2023, Senin (16/6/2025). Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto.
“Saat ini kita masih melakukan pengumpulan barang bukti,” kata Kapolres AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto, Senen (16/06/25).
Ia mengatakan, saat ini masih berlangsung pemeriksaan. Pihaknya juga mengatakan, bahwa untuk kerugian Negara, belum bisa diketahui.
“Sampai hari ini kita masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti, untuk kerugian negara, kita masih menunggu hasil audit BPK,” jelasnya.
Ia mengatakan, hingga hari ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak lima orang saksi atas dugaan kasus korupsi dana Covid-19.
“Lina orang saksi sudah kita periksa, dan saat ini telah berada pada tingkat penyidikan,” ucap Kasat.
Saat ditanya terkait apa saja yang telah diamankan dalam proses penggeledahan tersebut, pihaknya, belum bisa memberikan keterangan.
“Kita masih melakukan proses, dan belum kita jelaskan apa saja yang telah diamankan dalam penggeladahan ini,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, bahwa ada beberapa ruangan yang dilakukan penggeladahan. Diantaranya, ruang Sekretaris dan ruang bendahara serta beberapa ruangan lainya.
“Ada beberapa ruangan yang telah kita geledah, Diantaranya ruang sekretaris dan bendahara,” ungkapnya. (*)
