Dharmasraya– Buntut dari adanya temuan kerugian Negara di Badan Keuangan Daerah (BKD) sebesar kurang lebih Rp600 Juta, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Dharmasraya Jasman Rizal yang baru saja menjabat, ikut diperiksa oleh inspektorat.
Selain Jasman Rizal, Inspektorat juga telah memeriksa tujuh orang dari di Dinas Pendidikan, Sekretariat Dewan (Sekwan) serta pegawai di Badan Keuangan Daerah.
“Kita sudah mintai keterangan delapan orang terkait temuan Rp600juta, termasuk Pj Sekda Jasman Rizal,” kata Inspektur inspektorat Andi Sumanto, Jumat (08/08/25).
Ia mengatakan, bahwa dugaan penggelapan Keuangan daerah oleh BY yang merupakan Kabid Bendahara Umum Daerah (BUD) di Badan Keuangan Daerah (BKD) itu, dilakukan pada bulan Mei 2025.
“Uang tersebut milik dua OPD, yakni, Sekretariat Dewan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya,” ucapnya.
Andi Sumanto mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa memastikan apa yang melatar belakangi BY melakukan perbuatan melawan hukum.
“Kita belum bisa pastikan apa yang melatar belakangi, karena proses masih berjalan,” ungkapnya.
Sebelumnya, dugaan korupsi uang daerah sebesar Rp600juta yang dilakukan oleh oknum pegawai itu terkuak, setalah Kepala BKD membahas hasil temuan itu dengan Pj Sekda setempat.
“Memang benar adanya dugaan terjadinya penyelewengan dana sebesar Rp600 juta oleh salah seorang oknum pegawai BKD,” Kata Jasman, Kamis (07/08/25) via telfon.
Ia menyebutkan, bahwa oknum pegawai tersebut berinisial BY yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna anggaran (KPA) di Badan Keuangan Daerah (BKD).
“BY ini lakukan penyalahgunaan anggaran daerah tahun 2025, pada bulan Mei lalu,” jelas mantan Pj Walikota Payakumbuh itu.
Ia menjelaskan, saat ini tim gabungan dari Inspektorat dan BKPSDM telah bergerak untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Dari semalam hingga siang ini, BY dilakukan pemeriksaan internal oleh Inspektorat BKPSDM,” tegasnya.(*)
