Dharmasraya, posinfo.co – Meski memiliki petugas berlapis dalam melakukan pendataan pemilih, namun ratusan warga Dharmasraya yang memiliki KTP dan menjadi Daftar Pemilih Khusus (DPK) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI 13 Juli 2024 mendatang.
Dimana, dari data yang di dapat, ada petugas Pantrlih dan petugas coklit yang melakukan pendataan pemilih pada setiap pemilu. Baik pileg maupun Pilkada.
Ratusan data pemilih yang masuk dalam DPK itu, di benarkan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Dharmasraya.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Dharmasraya menyampaikan hal ini saat menggelar jumpa pers pada, Rabu (03/07/24) lalu.
“Ya, memang ada ratusan DPK pada PSU nanti,” kata Divisi Perencanaan Data dan informasi KPU Dharmasraya, Welry Iswandi.
Ia menyebut, data DPK yang juga menjadi daftar pemilih pada PSU tersebut, merupakan data di Pileg 14 Februari 2024 lalu.
“Jadi pada PSU 13 Juli nanti, DPK masih menggunakan data DPK pileg 14 Februari lalu itu,” kata mantan PPK Kecamatan IX Koto itu.
Ia menambahkan, pada PSU nanti ada sebanyak 2385 DPK yang memiliki KTP Dharmasraya dan berada di daerah ini.
“Semua itu di karena banyaknya warga Dharmasraya yang keluar masuk,” jelas putra Kecamatan IX Koto tersebut.
Meski demikian, seluruh DPK tetap akan mendapat fasilitas yang sama dengan DPT. Mulai dari segi pelayanan hingga memilih.(010)