DPRD Sumbar Gelar Kunker ke UPTD Ternak Ruminansia Air Runding

DPRD Sumbar dan  rombongan menggelar kunker ke UPTD Ternak Ruminansia Air Runding.

Pasaman Barat –Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Khairuddin Simanjuntak bersama Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, Asisten III Setdaprov Sumatera Barat Medi Iswandi serta sejumlah Kepala OPD terkait melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke UPTD Ternak Ruminansia Air Runding, Kecamatan Koto Balingka, Rabu (15/4/2026).

Disela-sela kunker tersebut, Khairuddin Simanjuntak Ketua Komisi II DPRD Sumatra Barat mengatakan, kegiatan ini dalam rangka komitmen Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dalam memproritaskan dan juga menggali sumber-sumber.

Dalam hal, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sumbar yang dikelola oleh UPTD Teknis perangkat daerah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Khairuddin Simanjuntak,

Dikatakan Juntak, bahwa DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama tim ahli dan kelompok pakar telah melakukan kajian awal terhadap sumber-sumber pendapatan asli daerah yang dikelola oleh masing-masing UPTD tersebut.

“Sebagaimana kita ketahui, UPTD Teknis tersebut diatas belum sepenuhnya memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah,” ulasnya.

Sambung Juntak yang juga Ketua Fraksi Gerindra juga akan mengambil langkah- langkah dengan berkordinasi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)

Yang mana lahan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat di UPTD Ternak Ruminansia Air Runding yang di kuasai oleh oknum luar. Kita berharap dapat dikembalikan kembali lahan tersebut,” pintanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menyampaikan, DPRD Provinsi Sumatera Barat saat ini fokus dalam memproritaskan PAD, termaksud itu, segala UPTD di Sumatra Barat maupun UPTD Air Runding ini,” sebutnya,

Asisten III Setdaprov Sumatera Barat. Medi Iswandi, ST, menyampaikan, tanah Pemerintah Provinsi Sumatra Barat di Air Runding lebih kurang sebanyak 1000 hektar dengan rincian 500 Hektar milik Aset Pemerintah Pasaman Barat.

Sisanya, milik Pemerintah Provinsi Sumatra Barat yang dikuasai oleh oknum oknum tersebut .Pemerintah Sumbar dengan tegas akan mengambil alih kembali lahan tersebut dengan bersama Pemerintah Pasaman Barat,” tegasnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *