Perpindahan KK Cara Licik untuk Tembus Sekolah Zonasi

Calon walimurid mendaftarkan anaknya melalui jalur zonasi di SMA negeri 10 Padang beberapa waktu lalu.
Calon walimurid mendaftarkan anaknya melalui jalur zonasi di SMA negeri 10 Padang beberapa waktu lalu.

Padang, posinfo.co – Azimar, warga Siteba, Kota Padang  terpaksa mendaftarkan anaknya masuk  ke Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Swasta yang ada di Kota Padang.

Pasalnya, di Kecamatan Nanggalo tidak memilik SMA negeri.

“Waktu sistem rayon, saya bisa menentukan pilihan sekolah. Ada tiga pilihan SMA. SMA 3, SMA 5, atau SMA 12.”

“Sejak sistem zonasi ini, berat bagi kami mengikuti melalui jalur zonasi,” ucapnya sambil menghela nafas panjang, Minggu (2/7/2023).

Lebih lanjut, Azimar mengaku kecewa, karena saingan masuk SMA melalui jalur zonasi adalah siswa yang memindahkan KK-nya lebih dari setahun.

“Saingan kami sepertinya siswa yang talah memindahkan KK lebih dari setahun ke dekat sekolah.”

“Imbasnya, kami tersisih untuk masuk SMA yang dekat zonasi di Siteba. Untuk Siteba sendiri, SMA yang paling dekat adalah SMA 12 Padang,” paparnya.

Hal senada juga di alami oleh Fitra.  Warga Dadok Tunggul Hitam. Ia mengaku kesulitan memilih SMA negeri untuk anaknya.

Baca Juga: Warga Protes, Live Musik Berlanjut Hingga Pukul 03.00 Pagi

“Kami berada di area blank zonasi. Mau bagaimana lagi. Saya pun tidak mau memindahkan KK anak saya ke sekolah favorit, karena saya ingin jujur,” paparnya.

Pada 3 Juli 2023 merupakan hari yang di tunggu peserta PPDB SMA Negeri di Sumatera Barat.

Pada tanggal tersebut, akan di umumkan peserta PPDB yang lulus melalui jalur zonasi. Selanjutnya, pada 3 – Juli 2023 akan di lakukan pendaftaran ulang bagi siswa yang diterima.

Tak Pernah Tuntas

Saat ini, pro kontra dari PPDB jalur zonasi di Sumatera Barat seakan tak tertuntaskan.

Para calon wali murid, sangat menyesalkan calon siswa memindahkan KK-nya ke dekat SMA yang paling dekat.

“Saingan kami warga yang telah lama tinggal ini adalah, calon siswa yang memindahkan KK ke dekat sekolah SMA 1 Padang,” tegas Sherli salah seorang wali murid yang mendaftarkan anaknya di jalur zonasi ke SMA 1 Padang.

Sherli menyesalkan, kenapa Dinas Pendidikan Sumbar tidak mau melakukan cross cek kepada calon siswa yang memindahkan KK demi dapat bersekolah di sekolah favorit.

Baca Juga: Sudahlah Curi Start, Foto Caleg Dipaku Pula di Pohon

Ia menilai Disdik harus melakukan verifikasi kebenaran alamat siswa. Akibat banyak yang memindahkan KK ini.

Pasalnya yang di rugikan adalah kami warga yang beralamat tidak jauh dari sekolah. Saya akui, saya harap – harap cemas menunggu hasil pengumuman 3 Juli 2023,” jelasnya.

Akui Masih ada Blank Area

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat  Barlius mengakui beberapa daerah di Kota Padang masih di dapati blank area.

“Kita mengakui, beberapa daerah di Kota Padang seperti Dadok Tunggul Hitam, Aia Pacah berada di blank area. Ke depan, di daerah tersebut akan kita bangun SMA negeri,” paparnya

Mengenai banyak yang memindahkan KK untuk dapat bersekolah di sekolah favorit, Barlius mengakui, KK yang di akui dan di terima adalah KK yang berusia lebih dari setahun.

“Sistem PPDB telah menjelaskan bahwa KK yang di terima adalah KK yang berusia lebih dari setahun.”

“Yang kasihan kita, pada anak yang usia KK nya tidak lebih dari setahun. Maka ia berpeluang tidak akan di terima di sekolah tujuan berdasarkan zonasi,” pungkasnya. (007)

Exit mobile version