Warga Protes, Live Musik Berlanjut Hingga Pukul 03.00 Pagi

Personel Satpol PP Padang melakukan pengawasan di beberapa kafe dan tempat hiburan di Kota Padang, Minggu (2/7/2022) dini hari.
Personel Satpol PP Padang melakukan pengawasan di beberapa kafe dan tempat hiburan di Kota Padang, Minggu (2/7/2022) dini hari.

Padang, posinfo.co – Kadang lantaran kesenangan pribadi, sekelompok orang tank memikirkan dampak dari aktivitas yang di lakukan.

Seperti aktivitas live musik di beberapa kafe di Kota Padang. Sejauh ini aktivitas live musik masih melanggar aturan.

Bahkan kegiatan tersebut berlangsung hingga pagi, tanpa menghiraukan Kamtibmas.

Satpol PP Padang pada Minggu (2/7/2023) dini hari masih mendapati aktivitas live musik hingga dini hari.

Aparat penegak Perda itu mendapati kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Padang Selatan, dan Kecamatan Padang Barat.

Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP, Rozaldi mengatakan, masih di temukan  tiga kafe dan karoke yang masih menghidupkan live musik padahal waktu telah menunjukkan pukul 03.00 Wib.

“Kita lakukan peneguran serta menghentikan live musik tersebut.”

“Kita juga lakukan pengecekan Kartu Tanda Pengenal (KTP) kepada pengunjung kafe dan amankan lima orang perempuan di sana,” ujar Rizaldi.

Informasi Lainnya: Hobi Cuap-cuap di Radio, RRI Bukittinggi Cari Penyiar Nih!

Ia menambahkan, pengunjung yang di amankan masing-masing satu wanita di cafe kawasan Padang Selatan. Serta empat orang wanita lagi pada cafe di kawasan Padang Barat.

Pada penertiban tersebut, Satpol PP menyisir sejumlah penginapan yang berada di tiga Kecamatan. Masing-masing Padang Utara, Padang Barat dan Kecamatan Padang.

“Ada empat penginapan dan kos-kosan yang kita periksa, saat kita periksa tidak ada kita temui pelanggaran di sana,” jelas Rozaldi. (001)

Exit mobile version