Dharmasraya- Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah(DPRD) setempat, apresiasi perang terhadap Narkoba oleh penegak hukum. Hal itu dikatakan usai menghadiri pemusnahan Barang Bukti ((BB) oleh Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Selasa (25/11/25) kemarin.
“Kita tentu sangat mendukung aparat penegak hukum, dalam melakukan penegakan hukum terhadap Narkotika,” kata Jemy Hendra, Selasa kemaren.
Ia menegaskan, bahwa jika saat ini (kemaren_red), pemusnahan BB dengan hitungan gram, kedepan yang lebih besar dengan jumlah yang cukup besar.
“Kalau bisa, kedepan pemusnahan BB ini yang lebih besar dari hari sekarang,” ucap politisi Partai PDI Perjuangan itu.
Sebagai ketua DPRD, pihaknya mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian serta kejaksaan, dalan menyelamatkan generasi muda.
“Kita apresiasi pemusnahan BB ini, dan semua itu adalah wujud keseriusan kepolisian dan kejaksaan dalam melawan Narkotika,” tegasnya.
Sebelumnya, Selasa (25/11/25) Kejaksaan Negeri menggelar pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (eintracht).
Kepala Kejaksaan Negeri Sumanggar Siagian mengatakan, bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta bentuk transparansi kepada masyarakat.
“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika, tindak pidana umum. Semua telah diputus pengadilannya sehingga wajib dimusnahkan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu, senjata tajam, empat unit Senpi laras panjang yang disita dari berbagai perkara penyalahgunaan dan peredaran gelap.
“Untuk narkotika ada sebanyak 93,17 gram, dengan 36 tindak pidana Umum 23 Narkotika,”ungkapnya.(*)
