Jelang Pemilu 2024, MRPTNI Nyatakan Enam Pernyataan Sikap

Jelang Pemilu 2024, MRPTNI Nyatakan Enam Pernyataan Sikap.
Jelang Pemilu 2024, MRPTNI Nyatakan Enam Pernyataan Sikap

Padang, posinfo.co – Bertempat di Universitas Negeri Padang (UNP), Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) menyatakan sikap.

Pernyataan ini terkait pentingnya menjaga dan memelihara kondusifitas kehidupan berbangsa dan bernegara menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden RI dan Pemilihan Legislatif 2024.

Pernyataan sikap ini di pimpin langsung oleh Ketua MRPTNI Ganefri yang juga merupakan Rektor UNP.

Pembacaan pernyataan sikap ini berlangsung di Ruang Rapat Senat, Universitas Negeri Padang (UNP), Rabu (7/2/2024) malam.

“Saya selaku ketua MRPTNI akan membacakan pernyataan sikap MRPTNI jelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu pada 14 Februari 2024 nanti.”

“Oleh karena itu kampus dan civitas akademik Perguruan Tinggi, turut serta menjaga terselenggaranya pemilu yang aman, damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ucapnya.

Pernyataan sikap yang terdiri dari enam poin yang di tanda tangani oleh Prof Ganefri Ph, D selaku Ketua MRPTNI, dan sekretaris jenderal MRPTNI Prof. Dr. Rina Indiastuti yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Padjadjaran.

MRPTNI berharap, Pemilu 2024 berlangsung lancar, tertib, dengan semangat kerukunan dan persaudaraan.

Hadir dalam pernyataan sikap MRPTNI tersebut adalah, Rektor Unand Dr. Efa Yonnedi, SE, MPPM, Akt, CA, CRGP.

Selanjutnya Rektor Institut Seni Indonesia Padangpanjang Dr. Febri Yulika, S.Ag., M.Hum.

Juga ada Rektor UIN Imam Bonjol Padang Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd.

Termasuk Direktur Politeknik Negeri Padang Dr. Surfa Yondri, S.T., S.ST., M.Kom, Direktur Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh Ir. Suharti, M.A., Ph.D. (edg)

Enam poin pernyataan sikap MRPTNI tersebut adalah :

1. Agar perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga netralitas.

Dan imparsialitas terhadap kontestasi Pemilihan Umum R.I. 2024, serta memelihara kondusifitas dan semangat demokrasi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Senantiasa menempatkan Kampus Perguruan tinggi sebagai lembaga kontrol sosial melalui mimbar akademik yang bermartabat.

Menjunjung tinggi kebebasan berpendapat melalui mimbar aspirasi yang etik, santun, dan bertanggung jawab.

3. Menjunjung tinggi integritas dan etika akademik dengan bersikap terbuka, menggunakan data dan informasi yang benar dan obyektif.

Serta menghindari opini yg tidak berdasar, memaksakan kehendak, apalagi menghasut.

4. Agar segala bentuk perbedaan pendapat maupun sikap politik, tetap berada dalam koridor Negara Hukum berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia. Yang di landasi semangat persaudaraan di antara seluruh elemen bangsa.

5. Agar seluruh elemen bangsa Indonesia berpartisipasi aktif mendukung kelancaran seluruh tahapan proses Pemilu RI 2024.

Sehingga tercipta Pemilu yang berintegritas melahirkan pemimpin yang mampu mewujudkan masa depan bangsa yang adil, makmur, berdaulat dan bermartabat sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa.

6. Agar seluruh elemen bangsa Indonesia senantiasa menempatkan kampus perguruan tinggi sebagai mimbar akademik yang menjunjung tinggi etika dan moralitas dalam penyampaian aspirasi dan menghindarkan dari segala bentuk kegiatan politik praktis.

Exit mobile version