Hari Keempat Operasi Zebra Singgalang, Polres Pasbar Catat 137 Pelanggaran

Operasi Zebra Singgalang di mulai, para pengendara sepeda motor wajib lengkapi surat kendaraan serta perangkat berkendara.

Hingga hari keempat pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang, Polres Pasbar telah mencatat sebanyak 137 pelanggaran.
Hingga hari keempat pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang, Polres Pasbar telah mencatat sebanyak 137 pelanggaran.

Pasaman Barat – Hingga hari keempat pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat sejauh ini mencatat  sekitar 137 pelanggaran.

Kasatlantas Polres Pasaman Barat AKP Rina Aryanti mengatakan, dari 137 pelanggaran tersebut mayoritas pengendara roda dua. Sisanya roda empat.

Ia menyebut, Operasi Zebra Singgalang  terhitung dari tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024 bertujuan mendukung suksesnya pelatikan Presiden dan juga Wakil Presiden terpilih.

“Sekaligus juga mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” kata Kasatlantas kepada POSINFO.CO, Kamis (17/10/2024).

Ia menjelaskan, ada 7 prioritas operasi yakni berkendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol.

Kemudian, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan,
serta over dimension and Over load (ODOL) maupun yang lainya.

Ia berharap, kepada pengendara dengan adanya operasi kali ini, masyarakat Pasaman Barat dapat mengerti dengan memiliki kesadaran berlalu lintas yang tinggi,

Saat ini tingkat kecelakaan di propinsi Sumatra Barat Pasaman Barat berada di posisi kedua. Ia mengingatkan kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati.

“Tetap gunakan kelengkapan pengendara sebelum berpergian,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version