Dharmasraya – Meski demikian, keberhasilan jajaran Polres dalam mengungkap dan menangkap pelaku curanmor itu, patut jadi perhatian dalam melakukan penanganan kasus lainya.
“Empat orang ini kita tangkap di tempat yang berbeda,” kata Kapolres AKBP Bagus Ikhwan melalui Kasatreskrim Iptu Epi Hendri Susanto, Rabu (19/2/2025).
Empat pelaku itu yakni, Hendri alias Codet (41), warga Kabupaten Bungo, Jambi. Andismanto alias Tambolong 48tahun, warga Kabupaten Solok, Sumatera Barat dan Rudwan Ashari 22tahun, warga Kabupaten Pasaman Barat. Serta Vikram Miliansyah 25tahun, warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
“Dua orang kita serahkan ke Polres Kerinci, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) masuk wilayah Kerinci,” jelasnya.
Ia mengatakan, bahwa Kasus ini bermula ketika seorang warga, Bekri, yang sedang berkumpul di simpang mikrowave, melihat sebuah kendaraan Mitsubishi L300 Pick Up hitam dengan nomor polisi BA 8922 BG melintas di hadapannya.
Kendaraan itu di kenal sebagai milik keluarganya, tetapi dikemudikan oleh seseorang yang tak dikenalnya.
Curiga dengan situasi tersebut, Bekri segera menghubungi Ibnu Khairi, saudara dari pemilik kendaraan, untuk memastikan keberadaan mobil itu.
Saat diperiksa, kendaraan yang sebelumnya terparkir di teras rumah sudah raib. Mendapat informasi itu, pemilik kendaraan langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Dari info tersebut, pihaknya bertindak cepat, melakukan penyelidikan intensif. Sekira pukul 00.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Hendri alias Codet, di wilayah Jorong Pasar Lama, Kenagarian Ampalu, Kecamatan Koto Salak.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan, apalagi pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan aktif melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. Polres Dharmasraya juga mengimbau pemilik kendaraan untuk meningkatkan sistem keamanan guna mengantisipasi aksi pencurian.(*)
