DPRD Padang Dukung Polda Realisasikan Zero Tauran dan Balap Liar

DPRD Padang sangat mengapresiasikan usaha Polda Sumbar dalam memberantas dan menjadikan kota Padang zero tauran dan balap liar.

Ketua DPRD Padang Muharlion berfoto bersama beberapa jurnalis yang bertugas di DPRD Padang.
Ketua DPRD Padang Muharlion berfoto bersama beberapa jurnalis yang bertugas di DPRD Padang.

Padang – Hal ini di ungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Padang Muharlion saat bertukar pendapat dengan sejumlah awak media di ruangannya.

“Walau masih ada warga yang melakukan aksi tawuran, tapi kinerja Polda Sumbar sudah cukup optimal dalam memberantas pelaku tawuran dan balap liar di sejumlah titik di Kota Padang,” ucapnya, Senin (20/1/2025).

Muharlion meminta sinergitas berbagai pihak dalam mendukung Polda Sumbar dalam memberantas aksi – aksi tawuran yang terus meresahkan warga Kota Padang.

“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, sinergitas antara cerdik pandai, kaum ulama, niniak mamak sangat membantu dalam memberantas aksi tawuran ini.”

“Kita wajib melaporkan jika ada peluang terjadi tawuran kepada pihak – pihak yang berwajib,” jabarnya.

Mengenai banyaknya, senjata tajam rakitan yang di temukan pihak kepolisian, Muharlion meminta para pekerja pandai besi, las tidak membantu pelaku tawuran dalam membuat senjata tajam.

“Saya ingatkan demi kepentingan bersama. Pandai besi, toko las, agar jangan menerima orderan pembuatan senjata tajam oleh pelaku tawuran.”

“Jika ini dilakukan, pasti tawuran dengan memakai senjata tajam rakitan dapat diberangus,” tegasnya.

Tunjukkan Eksistensi

Terpisah, Sosiolog dari Universitas Negeri Padang Dr. Eka Asih Febriani, S.Pd., M.Pd menegaskan, tauran yang terjadi antar kelompok masyarakat ini juga di ekspos di media sosial.

“Saya melihat tauran yang terjadi sebagai bentuk menunjukan eksistensi kelompok remaja yang di ekspos di media sosial.”

“Tauran pada saat ini diciptakan dengan mengatur lokasi bentrokan yang telah di sepakati antar kedua kelompok.”

“Jadi, tawuran yang terjadi menitik beratkan pada gaya hidup para pelaku tawuran yang mayoritas remaja di bawah umur,” jabarnya.

Lebih lanjut, Eka Asih Febriani menegaskan, tauran yang terjadi pada saat ini telah berada pada ranah kriminalitas yang berawal dari bentuk solidaritas yang notasi negatif.

“Pada usia remaja, mulai melakukan sosialisasi solidaritas sosial. Sayangnya solidaritas yang dilakukan lebih menuju pada prilaku negatif dalam mewujudkan kepentingan kelompok tawuran,” ucapnya.

Oleh karena itu, pendekatan orang tua dan lingkungan sosial di tingkat RT/RW merupakan cara ampuh dalam menutup peluang terjadi tauran.

“Larang anak untuk melakukan interaksi sosial setelah Isya. Hal ini juga di dukung oleh RT/RW dalam menjaga ketertiban. Jika tetap terlibat aksi tawuran, Pemerintah harus memberikan efek jera, yang telah diatur oleh hukum dan perda yang berlaku,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *