DPRD Dharmasraya Dukung Kejari Ungkap Dugaan Mark up Videotron

Pengungkapan kasus dugaan mark up videotron di Kabupaten Dharmasraya terus berlanjut dan mendapat dukungan berbagai pihak.

Pimpinan DPRD Dharmasraya, Ade Sudarman.
Pimpinan DPRD Dharmasraya, Ade Sudarman.

Dharmasraya – Pengungkapan dugaan mark up pengadaan proyek videotron tahun 2017 senilai kurang lebih Rp1,2 miliar mendapat dukungan dari pimpinan DPRD serta tokoh masyarakat.

Proyek videotron oleh bahagian Humas sekretariat Pemkab Dharmasraya ini berlangsung tahun 2017 dan telah di lakukan pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan sejak Agustus 2024 lalu.

Pimpinan DPRD Dharmasraya, Ade Sudarman menyebut, jika dalam proses terdapat yang menyalahi aturan dan merugikan daerah serta negara.

Ia memastikan, sikap DPRD jelas yakni mendorong pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kita mendorong pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus yang kini tengah di lakukan oleh pihak kejaksaan,” ucapnya.

Hal itu menurutnya agar dalam penangananya dapat membuka dengan gamblang. Sehingga di dapat kebenaran dalam dugaan ini.

Dukungan Masyarakat

Dukungan juga mengalir dari tokoh masyarakat Syamsuir Djaka yang juga mantan anggota DPRD Dharmasraya periode 2005-2010, lalu.

“Kita sangat mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak penyidik Kejaksaan setempat,” kata syamsuir Djaka,  Rabu (16/10/24).

Ia mengatakan, saat ini tingkat kepercayaan kepada penegak hukum terutama kejaksaan masih sangat tinggi.

“Maka dengan tingkat kepercayaan itu, jangan pula terhenti penangan kasus tersebut,” sebutnya.

Ia menambahkan, sudah menjadi tanggung jawab kejaksaan untuk mengungkap setiap kasus korupsi. Apalagi, telah merugikan uang negara.

“Jangan sampai terhenti di tegah jalan kasus ini. Jika ada tersangka, ya jadikan tersangka,” ungkapnya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri Pulau Punjung, Dharmasraya tengah bekerja ekstra untuk mengungkap adanya dugaan mar up anggaran pengadaan videotron yang terpasang di depan halaman kantor bupati Dharmasraya.

Bahkan, dalam perjalanan pengungkapan dugaan korupsi dana  APBD yang digunakan untuk pengadaan videotron tersebut, puluhan saksi sudah di periksa oleh tim penyidik kejaksaan setempat.

“Terkait videotron ini, sudah ada 15 -20 orang saksi yang kita periksa,” kata Kajari Ariana Juliastuti melalui Kasi Pidsus Afdal Saputra, Senin (14/10/24).

Ia menyebutkan, dalam pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan tersebut pihaknya, telah melakukan penyelidikan sejak Agustus 2024 lalu.

“Dari 15-20 orang saksi tersebut, beberapa diantaranya PPK, PPTK serta Tim teknis,” jelas Afdal.

Saat ini, lanjut Afdal, penanganan dugaan mar up anggaran pada pengadaan barang dan jasa videotron itu, sudah berada pada tahap penyidikan.

“Penanganannya sudah berada pada Dik Umum dan tinggal menghitung kerugian negara lagi,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *