Painan – Hal ini terkait dugaan kasus pengrusakan alat peraga kampanye (APK) oleh oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Rabu 16 Oktober 2024.
Laporan tersebut telah d iterima oleh Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan yang di terima oleh Fuad El Khair, M.Kom serta pelapor atas nama Rega Desfinal.
Badan Hukum (Bahu) Nasdem melalui Humas, Rega Desfinal mengatakan, laporan dugaan pelanggaran yang di duga perusakan APK sudah di lengkapi dan diterima oleh Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan.
Penyerahan berkas langsung di terima oleh Gakkumdu melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pesisir Selatan, Syauqi Fuadi, pihak kepolisian serta kejaksaan.
“Alhamdulillah, laporan telah dibuat secara resmi dan sudah kami lengkapi dengan berkas pendukung lainya serta kami juga telah hadirkan saksi,” tutur Rega Desfinal.
Ia berharap proses ini bisa di telusuri secara detail. Sehingga laporan ini berjalan lancar dan dapat terang benderang sehingga bisa memberi efek jera kepada orang yang diduga telah merusak APK itu.
Segera Memproses
Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pesisir Selatan, Syauqi Fuadi mengatakan telah menerima laporan bersama Gakkumdu.
“Kami akan proses sesuai prosedur yang ada. Nanti kita kaji dulu, apakah ada jenis pelanggaran yang di lakukan.”
“Apakah ada jenis pelanggaran pidananya. Makanya dengan itu kami telusuri karena ini masih proses pendaftaran pelaporan,” ujar Syauqi Fuadi.
Baru-baru ini, viral di media sosial oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.
Inisial MA disebut merusak Alat Peraga Kampanye (APK) milik salah satu Paslon di daerah setempat.
Sementara itu, terkait tidak netralnya TKSK dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan, media ini sudah menghubungi Wendra Rovikto.
Yang bersangkutan merupakan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pesisir Selatan.
Hanya saja saat di hubungi yang bersangkutan tidak mengangkat telpon dan tidak membalas pesan WhatsApp. (*)







