Dharmasraya, posinfo.co – Sudah menjadi tren dan kebiasaan turun temurun bagi sekolah negeri maupun swasta setiap adanya kelulusan siswa kelas 9 SLTP dan kelas 12 SLTA, untuk berlibur ke tempat-tempat wisata.
Bahkan, tradisi yang sudah mendarah daging itu sangat membuat para orang tua wali murid kewalahan.
Pasalnya, seluruh siswa dikenakan biaya untuk kegiatan liburan kelulusan tersebut.
Bahkan tak jarang, adanya penekanan dari pihak sekolah. Bagi yang tidak ikut liburan kelulusan tetap di kenakan biaya yang telah di tentukan oleh pihak sekolah, dengan dalih hasil kesepakatan.
“Kita dari Dinas Pendidikan tidak membenarkan hal itu, apapun dalilnya,” kata Kepala Disdik melalui Kabid Dikdas, Riwahono, Senin (06/05/24).
Ia tak menapik, kegiatan liburan kelulusan tersebut kerap menjadi bumerang bagi para wali murid. Terlebih lagi bagi orang tua yang anaknya ada di SLTP dan SLTA.
“Kebijakan itu sudah di luar aturan dan kami sudah mewanti-wanti hal tersebut pada seluruh sekolah,” ungkapnya
Riwahono mengatakan, agar pihak sekolah tidak membuat keputusan di luar aturan yang ada, apalagi sampai adanya penekanan terhadap siswa.
“Jika ada pungutan di luar sistem pendidikan yang sifatnya pemaksaan, maka sudah bisa dikatakan pungli,” tegasnya.
Jauh jauh hari, pihaknya telah memberikan lampu kuning pada seluruh sekolah untuk tidak melakukan pungutan, apapun itu termasuk iuran liburan kelulusan.
“Jauh hari, kami dari Disdik sudah memberikan lampu kuning dan merah pada seluruh sekolah negeri,” katanya
Sementara itu, hal yang sama juga di katakan oleh Kasi Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dharmasraya.
Di mana, pihaknya juga melarang adanya kegiatan yang sama dalam bentuk berbeda.
“Kalau di madrasah ada yang namanya acara wisuda, ini juga tidak dibenarkan,” kata Sarwono.
Ia berharap agar sekolah tidak melakukan kegiatan kelulusan yang akan mengeluarkan biaya, dan dananya di bebankan pada siswa.
“Kita ingin, sekolah tidak lagi menambah beban orang tua wali murid, ditengah ekonomi yang semakin sulit,” harapnya.(010)
