Bupati Dharmasraya Hentikan Aktivitas UPT Alkal

Kantor Inspektorat Pemkab Dharmasraya.

Dharmasraya– Buntut dari inspeksi mendadak (Sidak)  Bupati Annisa Suci Ramadhani, beberapa waktu lalu di Unit Pengelola Teknis Peralatan dan Perbekalan (UPT Alkal) Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat, bupati menghentikan segala bentuk aktifitas di UPT Alkal tersebut.

Bukan itu saja, sewa menyewa alat berat yang ada di UPT Alkal itu juga dihentikan oleh orang nomor wahid di Bumi Ranah Cati Nan Tigo itu. Meskipun, UPT Alkal menjadi
salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Semua aktifitas untuk sementara waktu dihentikan dan tak ada alat berat yang beroperasi untuk disewakan,” ucap Plt Dinas PU Catur Eby, Kamis (21/08/25).

Ia memastikan, bahwa saat ini seluruh alat berat milik PU yang ada di UPT Alkal sudah di tarik dan di kumpulkan menjadi satu di lokasi UPT, Jorong Muaro MoU.

“Memang tidak ada sewa menyewa alat saat ini, karena sedang melakukan pendataan aset,” jelas pria yang akrab disapa Catur.

Ia mwnytakan, saat ini untuk melakukan pendataan aset tersebut, seluruh alat berat yang menjadi aset daerah di dinas PU, ditarik termasuk yang tengah di rental.

Ia juga mengatakan, bahwa pihak Inspektorat juga tengah melakukan audit secara internal, terhadap aset yang menjadi PAD bagi Kabupaten Dharmasraya.

“Untuk berapa jumlah dana dari rental aset itu, saat ini Inspektorat sedang melakukan audit secara menyeluruh,” tegasnya.

Jadi, lanjut Catur, hingga audit yang di lakukan oleh Inspektorat selesai, seluruh aset yang ada di UPT Alkal, harus terparkir di kantor tersebut.

Terpisah, dari data di Inspektorat, bahwa saat ini tengah melakukan audit. Dimana, ada dua audit yang dilakukan. Yakni, audit retribusi pendapatan serta audit perawatan aset di UPT Alkal Dinas PU setempat (*)

Exit mobile version