Buntut “Tragedi” Pelantikan Wawako, Wartawan Gelar Demo di Kantor Gubernur

Kalangan wartawan yang tergabung dalam KWAK menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (10/5/2023).
Kalangan wartawan yang tergabung dalam KWAK menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (10/5/2023).

Padang, posinfo.co – Aksi pengusiran sejumlah wartawan yang terjadi saat pelantikan Wakil Walikota Padang di Gubernuran Sumbar, Selasa (9/5/2023) berbuntut panjang.

Diduga pengusiran itu di lakukan oleh pegawai di lingkungan Pemprov Sumbar.

Puluhan wartawan yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumbar, Rabu (10/5/2023).

Unjuk rasa ini merupakan bagian dari solidaritas sesama jurnalis yang termarjinalkan saat menjalankan tugasnya.

Koordinator aksi, Fachri Hamzah mengatakan, aksi unjuk rasa berpusat di depan Kantor Gubernur Sumar, Jalan Jenderal Sudirman, Padang Barat.

Demo ini di ikuti oleh pentolan KWAK dengan jumlah sekitar 100 wartawan baik lokal maupun nasional.

Sebelum ke titik aksi, pihaknya bersama-sama longmarch dari Kantor PWI Sumbar di Jalan Bagindo Aziz Chan, Alang Laweh, Padang Selatan sebagai titik kumpul.

Kalangan wartawan ini konvoi dengan sepeda motor ke Kantor Gubernur, di kawal oleh Patwal Polresta Padang.

Tidak Sekedar Unjuk Rasa

Aksi kalangan jurnalis Sumbar ini tak sekedar unjuk rasa, KWAK juga melaporkan perilaku oknum pegawai Pemprov Sumbar itu ke Polda Sumbar, karena mengarah ke tindakan pidana.

“Tak berhenti sampai di sini, kita nanti di dampingi oleh LBH Pers Padang untuk membuat laporan ke Polda Sumbar” ucapnya.

“Kita menilai tindakan pengusiran wartawan saat peliputan pelantikan Wakil Walikota Padang kemarin telah masuk ranah pidana,” ujarnya.

Ia menambahkan, aksi jurnalis Sumbar kali ini bisa menjadi efek jera.

“Sekaligus cambukan buat Pemprov Sumbar agar tidak semena-mena mengangkangi Undang-undang Pers dan menghargai kami sebagai wartawan,” pungkasnya. (001)

 

Exit mobile version