TKI Asal Sumbar Disekap di Myanmar

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat memberikan keterangan seputar penyekapan WNI asal Sumbar.


Padang, posinfo.co – Pemprov Sumbar langsung bergerak cepat dengan memerintahkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi dalam upaya pembebasan warga Sumbar yang di duga di sekap di Myanmar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengaku telah memerintahkan dinas terkait agar segera mengambil langkah strategis.

Hal ini supaya korban dapat segera bebas dan dan kembali ke kampung halaman.

“Kita telah perintahkan Kepala Dinas terkait agar segera mengambil langkah strategis untuk pemulangan korban pada Rabu (3/5/2023) lalu.”

“Saat ini upaya tersebut sedang berproses, semoga bisa membuahkan hasil sesuai harapan kita bersama,” ungkap Mahyeldi, Sabtu (6/5/2023).

Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumbar, Nizam Ul Muluk mengatakan, total Pekerja Migran Indonesia yang menjadi korban penyekapan tersebut berjumlah 20 orang.

Salah seorang berasal dari Nagari Tanjung, Koto VII, Sijunjung atas nama Muhamat Husni Sabil dengan jenis kelamin laki-laki berusia 28 tahun.

Sebagai upaya pemulangan korban, Nizam menyatakan pihaknya telah berkomunikasi intens dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Luar Negeri RI.

Termasuk Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui surat dengan nomor: 560/614/Nakertrans/2023 tertanggal 5 Mei 2023 dengan poin surat berisikan data pribadi korban, lama putus kontak dengan pihak keluarga serta permohonan bantuan untuk proses pemulangan korban kembali ke tanah air.

Ia menambahkan, sesuai arahan  Gubernur, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan data. Sebab, untuk kebijakan luar negeri itu merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat.

Kemenlu Berupaya Pulangkan Korban

Saat ini Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, sedang mengupayakan evakuasi terhadap 20 Warga Negara Indonesia yang diduga disekap di Myanmar.

Ia menjelaskan, Kemenlu saat ini tengah berkomunikasi dengan otoritas Myanmar.

Upaya itu guna memulangkan para WNI yang menjadi korban penyekapan. Sementara untuk pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut akan segera berhadapan dengan hukum. (015)

Exit mobile version