Tiga Pimpinan DPRD Pasbar Dilantik

Tiga Pimpinan DPRD Pasaman Barat periode 2024 – 2029 resmi di lantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Pasaman Barat Ade Satriawan.
Tiga Pimpinan DPRD Pasaman Barat periode 2024 – 2029 resmi di lantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Pasaman Barat Ade Satriawan.

Pasaman Barat, posinfo.co – Tiga Pimpinan DPRD Pasaman Barat periode 2024 – 2029 resmi di lantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Pasaman Barat Ade Satriawan.

Pelantikan ketiga pimpinan dewan itu yakni, Dirwansyah partai Golkar sebagai Ketua DPRD Pasaman Barat, Supriono PKS Wakil Ketua dan H. Ihsan Sabri PAN Wakil Ketua DPRD, dilakukan melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD pada Jumat (20 /9/2024).

Usai dilantik Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah berharap, hubungan harmonis yang terjalin selama ini kiranya dapat lebih ditingkatkan lagi. Dalam amanah ini berikanlah kami kritikan,

Ataupun masukan dan dorongan dalam membangun pasaman barat kearah lebih baik dan amanah yang kami emban ini akan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya,

Disamping itu, sesuai dengan ketentuan yang ada, anggota DPRD Pasaman Barat juga tidak boleh melakukan tugas-tugas sebelum alat kelengkapan disahkan. Maka yang menjadi prioritas utama adalah mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)

Sementara itu, Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi, mengatakan, pelantikan pimpinan DPRD ini merupakan lembaga baru untuk kemajuan pembangunan kearah lebih baik dan sejahtera bagi seluruh masyarakat Pasaman Barat

Ia berharap, dibawah pimpinan DPRD yang baru ini tentunya dapat berperan dan berjuang bersama dengan semangat kebersamaan serta komitmen agar semakin kuat dan kokoh dimasa yang akan datang,” ujarnya

” Selamat dan sukses kepada tiga pimpinan DPRD Kabupaten Pasaman Barat yang baru saja dilantik, semoga amanah yang diberikan oleh masyarakat dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tungkasnya

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Pasbar H. Risnawanto, Sekretaris Daerah, Kapolres Pasaman Barat, Kajari Pasbar, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pasaman Barat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pengurus partai politik beserta undangan lainya (ida)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *