Dharmasraya, posinfo.co – Dalam rangka menggemakan siar Islam di Bumi Anyar Dharmasraya, Pemkab setempat kembali menggelar lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kabupaten.
Kegiatan ini akan di gelar di Masjid Agung, pada Rabu sampai pada Jumat 28/03/24.
“Kita minta seluruh camat dan wali nagari, untuk hadir dalam acara MTQ tersebut,” pinta Sekdakab yang juga ketua Tim II Safari Ramadan.
Ia sampaikan itu saat berkunjung di masjid Ihsan Jorong Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru, Senin (25/03/24) malam.
Ia meminta, agar seluruh camat bersama seluruh walinagari untuk mempersiapkan para Qori dan Qoriah terbaiknya untuk tampil pada acara tahunan itu.
“Sesuai instruksi bupati, agar seluruh kecamatan mengirim kafilahnya untuk meramaikan syiar Islam,’ jelasnya.
Perwakilan DPRD Tidak Hadir
Sementara itu, kegiatan tahunan tercoreng oleh ketidak hadiran anggota DPRD. Masyarakat pun berceloteh dan merasa kecewa.
Tampaknya, terkesan dua orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya, tak dukung kegiatan Tim Syafari Ramadhan (TSR) Pemkab setempat.
Nyatanya, tiga kali kunjungan Tim II Syafari Ramadan tidak satupun yang turut hadir dalam acara tersebut.
Pada hal, dalam randown kegiatan jelas terpampang nama dua anggota DPRD berikut jadwal kegiatan serta lokasi TSR. Namun, jadwal itu di anggap angin lalu.
“Mestinya sebagai wakil rakyat, ya merakyat lah, walau bukan berada pada Dapilnya,” kata Donal.
Ia merupakan salah seorang jamaah tarawih yang ikut hadir pada acara Syafari Ramadhan, di masjid Ihsan Jorong Sialang Gaung, Nagari Sialang Gaung Kecamatan Koto Baru.
Sebagai wakil rakyat, tentunya tidak lagi memandang Dapil atau kepentingan individu. Tapi, lebih pada memberi contoh kepada masyarakat.
“Ini adalah satu tanda, bahwa seorang wakil rakyat yang belum merakyat,” ucapnya penuh kesal, yang di amini rekannah, Jhon Hendri
Selaku masyarakat, ia berharap agar wakil rakyat juga hadir bersama warga untuk mendengarkan keluh kesah dibawah.
Dalam kunjungan itu, setiap masjid yang dikunjungi mendapat bantuan dari pemerintah berupa uang tunai Rp10 juta, Baznas Rp2,5 juta, satu gulung tikar sholat serta Al Quran. (010)
