Dharmasraya, posinfo.co – Di duga menggangu lingkungan, sebuah stopel batu bara yang berada di kawasan Sungai Betung Kecamatan Sungai Rumbai, Dharmasraya terus beroperasi.
Bahkan, ratusan truk yang datang silih berganti menjadi biang kerok kemacetan arus lalulintas di kawasan tersebut.
Anehnya, aparat kepolisian seakan tutup mata tak berdaya. Pasalnya, lokasi stopel batu bara yang datang dari daerah kabupaten tetangga Bungo itu berada tak jauh dari Polsek setempat.
Dari pantauan Media ini di lokasi stopel, terlihat dua alat berat excavator tengah aktif mengisi material batu bara ke drum truk yang sedang mengantri.
Bahkan, antrian drum truck pada kiri dan kanan ruas jalan nasional itu juga berimbas langsung pada kelancaran arus lalulintas setiap hari.
Selain kemacetan, masyarakat setempat juga mendapat pasokan polusi udara yang begitu kumuh dari aktivitas lalu lalang kendaraan.
Terlebih lagi, saat hujan tiba, jalan menjadi licin rawan kecelakaan.
Kuat dugaan, pemilik stopel batu bara merupakan “orang kuat” dan memiliki hubungan dengan para penegak hukum dan pemerintah daerah.
Sebab, lokasi stopvel tersebut berada di pinggir jalan lintas nasional yang setiap hari di lalui oleh para petinggi dan penegak hukum di daerah tersebut.
Parahnya lagi, Humas perusahaan stopel batu bara menyembunyikan diri dari saat awak media ketika mencoba memastikan soal izin usaha dan operasi stopel tersebut.
Kantongi Izin
Sementara itu, kapal Dinas Perhubungan Kabupaten Dharmasraya, Catur Eby saat di konfirmasi terkait kondisi Damtruck yang bikin macet menyebutkan, bahwa secara aturan sepanjang tidak melebihi tonase, truk boleh saja melakukan aktivitas
“Kewenangan kita berada pada bagaimana pengaturan arus ke luar masuk kendaraan soal izin, berada pada dinas satu pintu,” katanya singkat via telpon, Senin (4/3/2024).
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Dharmasraya, Naldi mengatakan, bahwa stovel atas nama fitri Yenti sudah memiliki izin dengan nomor NIB 3001240052067 dengan KBLI 52101.
“Stopel itu sudah beroperasi sejak Februari 2024, dan izin yang ada adalah NIB,” katanya via WhatsApp, Selasa (05/03/24).
Belum Keluarkan Surat Persetujuan Lingkungan
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Budi Waluyo, saat di konfirmasi terkait izin persetujuan lingkungan mengatakan, bahwa pihaknya sejak 2023 hingga 2024 belum ada mengeluarkan surat persetujuan lingkungan.
“Ada satu, dan itu baru sebatas nanya-nanya saja,” ucapnya sangat via WhatsApp, Selasa (05/03/24).
Meski belum kantongi rekomendasi persetujuan lingkungan, namun stopel batu bara yang jadi buah bibir masyarakat itu tetap beroperasi.
Sementara itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan melalui Kasatreskrim Iptu Heri yuliardi, saat dikonfirmasi via WhatsApp, apakah stopel batu bara yang ada di wilayah Sungai Betung kecamatan Sungai Rumbai sudah memiliki izin.
“Nanti kita cek ya pak,sudah hampir 2 minggu ini kegiatan di Pollda pak,” jawabnya singkat Selasa(05/03/24). (010)
