Setelah Satu Minggu Penyidik Reskrim Polres Dharmasraya, Belum Periksa Terlapor

Ilustrasi kekerasan terhadap anak.

Dharmasraya– Dugaan penganiayaan anak dibawah umur oleh oknum Lapas Kelas III Dharmasraya, masih terus bergilir. Bahkan, saat ini sudah enam orang saksi yang diperiksa oleh pihak penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim setempat.

Miris, dalam kasus yang menyeret sejumlah oknum Lembaga Pemasyarakatan itu, penyidik Reskrim belum melakukan pemeriksaan terhadap korban penganiayaan, justru saksi yang telah diperiksa.

“Sudah enam orang saksi yang kita panggil dan diperiksa,” kata Kapolres AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri, diruang kerjanya, Senen(15/09/25).

Ia mengatakan, bahwa sejak adanya pihak korban yang melaporkan adanya dugaan penganiayaan atau kekerasan terhadap anaknya, pemeriksaan baru sebatas saksi.

“Sudah ada satu minggu keluarga korban melapor, dan proses masih terus berjalan,” sebutnya.

Dikatakannya, saat ini, dugaan kasus penganiayaan anak dibawah umur, yang diduga dilakukan oleh Oknum LP, masih dalan proses penyelidikan.

“Untuk tingkatan atau prosesnya, masih dalam tingkat penyelidikan,” ucapnya kepada awak media.

Anehnya, saat ditanya siapa oknum LP yang di laporkan oleh terlapor, pihaknya masih enggan memberikan keterangan.

“Siapa oknum lapas yang dilaporkan oleh pelapor masih dalam tahap Lidik,” sebut Kasatreskrim.

Ia juga mengatakan, sejak satu minggu usai keluarga korban melapor, pihaknya belum menerima hasil visum dari pihak medis.

“Untuk hasil visum belum keluar, sedangkan secara kasat mata, kita belum melihat adanya tidak kekerasan,” ucapnya.

Sebelumnya, Annisa Salsabila orang tua dari MAB melaporkan oknum Lapas Kelas III Dharmasraya, ke Polres Dharmasraya atas dugaan penganiayaan terhadap MAB yang diduga tersandung kasus asusila.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *