Padang, posinfo.co – Satpol PP Padang intens melakukan razia minuman beralkohol (Minol) di Kota Padang. Ini sudah menjadi rutinitas yang di lakukan saban waktu.
Hanya saja, beberapa cafe dan tempat hiburan malam di Kota Padang seakan tak jera dengan aktivitas penegakan Perda tersebut.
Pasalnya, masih saja di temukan beberapa cafe yang masih menjual Minol, padahal tidak memiliki izin.
Pada Rabu (19/6/2023) Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan dan DPMPTSP, menyisir sejumlah cafe karaoke yang ada di Kota Padang.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, razia oleh tim gabungan tersebut bertujuan mengawasi peredaran minuman beralkohol (Minol) yang ada di Kota Padang.
“Ada lima Cafe karaoke yang kita kunjungi, masing-masing tiga cafe karaoke dikawasan Padang Barat, satu lokasi dikawasan Padang Selatan, dan satu lokasi lagi di kawasan Padang Timur, Kota Padang,”Jelas Rio Ebu.
Ia menambahkan, dari lima cafe karoke yang dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan, salah satu cafe dikawasan Padang Barat, di dapati masih melakukan pelanggaran.
Berita Terkait: Sejumlah Payung dan Gerobak PKL Di sita Satpol PP
“Saat kita lakukan pemeriksaan di cafe karaoke tersebut, kita temukan minuman beralkohol golongan B yang di jual.”
“Saat kita tanya surat izin peredaran minol tersebut, pemilik tidak dapat memperlihatkannya. Sebanyak enam botol Minol golongan B kita bawa sebagai barang bukti,” jelas Rio.
Tidak hanya itu, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan di dua warung yang menjual minol di kawasan Padang Barat, Kota Padang.
“Kita juga melakukan pemeriksaan surat izin peredaran minuman tersebut, pemilik warung tersebut dapat memperlihatkannya dan melengkapi surat izin peredaran Minol tersebut,” imbuhnya.
Pengawasan jadi Rutinitas
Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim menegaskan, pihaknya akan selalu melakukan pengawasan.
“Kita akan selalu intens melakukan pengawasan.”
“Kita akan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait dalam melakukan pengawasan. Ini demi menjadikan Kota Padang menjadi kota yang tertib akan administrasi,” ungkap Mursalim. (001)
