Pasaman Barat, posinfo.co — Satlantas Polres Pasaman Barat menjaring 130 kendaraan roda dua dalam kegiatan razia pada Sabtu (21/9/2024) malam.
“Dalam razia di depan kantor Satlantas setempat maupun di jalur 32 ataupun sebaliknya mencatat 13 SIM dan 20 STNK di tahan dengan 130 kendaraan roda dua dan dua unit kendaraan roda empat,” ujar Kasat Lantas Polres Pasaman Barat Iptu M. Irsyad Fathur, STr.K S.I.K, melalui Kanit Gakkum Pasaman Barat L. Nababan
Ia mengatakan, dalam razia yang dilakukan di di dominasi pelajar yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan dan juga knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.
“Kita lakukan razia menindaklanjuti dari respon keluhan masyarakat terhadap penggunaan knalpot blong pada malam hari yang mengganggu kenyamanan masyarakat dan juga pengendara,” sebutnya.
Ia berharap, sebelum berkendara agar melengkapi kelengkapan kendaraan tersebut sebelum keluar rumah dengan mematuhi aturan lalu lintas yang ada.
“Hal itu dilakukan, guna menghindari laka lantas dan jangan melawan arus, serta jangan pula kebut-kebutan tetap gunakan helm disaat berkendara dan gunakan knalpot sesuai dengan standar,” harapnya.
“Semoga, pengguna jalan bisa lebih tertib dalam berlalu lintas yang intinya untuk keselamatan pengendara tersebut,” pungkasnya (bud)
