Pesisir Selatan Raih Juara 2 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumbar 2025

Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi menerima anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumbar 2025 dari KI Sumbar.

Painan – Kabupaten Pesisir Selatan kembali meraih prestasi membanggakan pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Barat 2025 yang digelar di Istana Gubernur Sumbar, Selasa (18/11).

Pada malam penganugerahan tersebut, Pesisir Selatan ditetapkan sebagai Juara 2 kategori kabupaten/kota, menempatkannya di antara daerah yang dinilai berhasil menerapkan prinsip keterbukaan informasi secara konsisten.

Posisi pertama kategori ini diraih Kota Padang, sementara Kabupaten Solok Selatan menempati urutan ketiga.

Keberhasilan Pesisir Selatan tidak hanya terlihat pada tingkat kabupaten, tetapi juga pada kategori nagari/desa/kelurahan.

Nagari Airhaji Barat berhasil meraih Juara 1 untuk kategori tersebut berkat komitmen dalam menyediakan informasi publik yang mudah diakses masyarakat.

Menyusul di posisi kedua adalah Nagari Muara Inderapura, yang turut menunjukkan konsistensi dalam tata kelola informasi publik.

Serius Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Dua penghargaan untuk nagari dari Pesisir Selatan ini memperkuat posisi kabupaten sebagai salah satu daerah yang serius meningkatkan kualitas pelayanan informasi.

Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi, hadir langsung dalam acara tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh pihak yang terlibat.

Kabupaten Pesisir Selatan kembali meraih prestasi membanggakan pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Barat.

Ia menyebut penghargaan ini sebagai bukti bahwa upaya penguatan layanan informasi publik telah berjalan di jalur yang tepat.

Menurut Risnaldi, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga bagian dari pelayanan penting yang harus diberikan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama. Keterbukaan informasi adalah hak publik yang harus terus kita perkuat,” ujar Risnaldi dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah, PPID, hingga nagari memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan informasi tersedia secara transparan dan responsif.

Risnaldi juga menilai bahwa kebutuhan masyarakat terhadap data dan keterbukaan kebijakan pemerintah semakin meningkat, sehingga kualitas layanan informasi harus terus ditingkatkan.

Pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Pesisir Selatan ditetapkan sebagai juara 2 kategori kabupaten/kota.

Pesisir Selatan menurutnya, akan terus memperkuat sistem dan inovasi pada layanan PPID agar masyarakat dapat memperoleh informasi dengan lebih mudah.

Di tingkat nagari, komitmen untuk memperbaiki tata kelola informasi dinilai menjadi salah satu faktor penting yang mendorong prestasi tahun ini.

Nagari Airhaji Barat dan Muara Inderapura disebut berhasil menunjukkan standar layanan informasi yang sesuai dengan penilaian Komisi Informasi.

Nagari Airhaji Barat dan Muara Inderapura berhasil menunjukkan standar layanan informasi yang sesuai dengan penilaian Komisi Informasi.

Keduanya dianggap mampu memenuhi indikator penilaian yang meliputi ketersediaan informasi, pemanfaatan teknologi, serta kecepatan pelayanan.

Apresiasi Keterbukaan Informasi di Pessel

Komisioner Komisi Informasi Sumbar yang hadir pada acara tersebut memberikan apresiasi terhadap peningkatan kualitas keterbukaan informasi di Pesisir Selatan.

Mereka menilai bahwa sejumlah inovasi di tingkat kabupaten maupun nagari menjadi nilai tambah dalam proses penilaian.

Ajang KIP Sumbar 2025 sendiri diikuti berbagai badan publik, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, sekolah, nagari, hingga institusi vertikal.

Seluruh peserta dinilai berdasarkan monitoring dan evaluasi tahunan yang dilakukan Komisi Informasi Sumbar.

Indikator penilaian meliputi komitmen pimpinan, ketersediaan informasi publik, kualitas pelayanan PPID, dan inovasi dalam penyampaian informasi.

Dengan raihan Juara 2 kategori kabupaten/kota serta dua penghargaan untuk nagari, Pesisir Selatan dinilai berhasil menunjukkan kemajuan signifikan dalam membangun pemerintahan yang transparan dan informatif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *