Dharmasraya, posinfo.co – Embung ku sayang Embung ku malang. Di bangun melalui dana APBN pada tanggal 27 Mei 2019, embung Padang Roco tak di rasakan manfaatnya oleh masyarakat petani di Jorong Siluluak, Nagari Siguntur.
Dari data yang di dapat, proyek Embung Padang Roco yang berlokasi di Jorong Siluluak Nagari Siguntur Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya dengan anggaran APBN senilai Rp7,4 miliar lebih. Di bangun pada tanggal 27 Mei 2019.
Proyek tersebut di kerjakan pada tahun anggaran 2019 oleh Kontraktor Pelaksana CV Ilham Rezeki Mandiri dan Konsultan supervisi CV Alam Surambi Engineering.
Proyek ini di bawah Pengawasan Direktorat Jenderal Sumberdaya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera V Provinsi Sumatera Barat
Kini, bangunan yang di fungsikan untuk menampung air dan menjadi jawaban saat sawah mengalami kekeringan tersebut, tidak lagi sesuai dengan kenyataan.
Tidak Bermanfaat
Embung yang semestinya menjadi penampungan air, kini justru mengalami kekeringan dan berbanding terbalik dari kenyataan.
“Tidak ada manfaatnya embung ini bagi kami petani, pak,” ucap Tini salah seorang petani yang berada tak jauh dari embung tersebut, Rabu (07/08/2024)
Ia menyebutkan, tak perlu negara menggelontorkan dana untuk pembangunan embung ini. Karena, tidak memberi solusi bagi petani.
“Pembangunan yang sia sia, dana miliran manfaatnya tidak ada,” jelasnya.
Sudahlah tak termanfaatkan, kini uang negara kembali mengalir untuk pembangunan sarana jalan menuju embung tersebut.
“Memang ada dana APBN Provinsi untuk pembangunan jalan di embung itu,” kata Walinagari Siguntur, Hamdan, Rabu (07/08/2024)
Beberapa waktu lalu, lanjutnya ada pihak Balai yang datang dan menyampaikan, bahwa akan ada pembangunan reget beton menuju embung.
“Berapa dananya kita tidak ta,hu, mereka hanya memberi tau kalau ada pengerjaan reget beton, yang pengerjaannya tahun ini,” ucapnya.
Dari pantauan di lokasi, kelanjutan pembangunan sarana di embung tersebut, dibnilai asal jadi.
Pasalnya, terlihat beberapa bangunannya sudah runtuh dan beton sudah mulai mengelupas.
Masyarakat meminta, agar para penegak hukum menjalankan tugasnya selaku penegak hukum.
Begitu juga dengan DPRD untuk dapat menjalankan fungsinya sebagai Pengawasan.(010)




