Padang, posinfo.co – Ratusan pedagang toko di kawasan Pasar Raya Padang mengancam bakal mogok massal dan menutup toko mereka.
Ancaman ini jelas membuat ketar-ketir masyarakat, mengingat Pasar Raya merupakan pusat perbelanjaan sekalipun pusat ekonomi di Kota Padang.
Lantas mengapa ancaman ini di keluarkan oleh pedagang?
Wacana penutupan massal toko ini lantaran pedagang menilai Pemko Padang tidak mampu mengkoordinir para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang meluber di sepanjang area parkir kendaraan.
Hal inilah yang menjadi pokok masalah yang sudah sekian kali disampaikan pedagang ke Pemko. Hanya saja, sejauh ini belum ada solusi oleh aparat pemegang kebijakan.
Aksi mogok massal ini juga merupakan wujud protes, karena tidak mampunya Pemko Padang mencabut Perwako nomor 438 tahun 2018.

Juga Buntut Sepinya Jual Beli
Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Padang Budi Syahrial menjelaskan, aksi tutup toko ini juga imbas dari kondisi kesemrawutan di Pasar Raya Padang.
Ini karena akses masuk dan badan jalan sudah di kuasai dan di pakai berjualan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Sepertinya para penghuni toko telah resah karena sepinya jual beli yang salah satu penyebabnya membludaknya PKL menutupi akses masuk ke toko,” ujar Budi, Minggu (4/6/2023).
Apalagi lahan parkir juga telah jadi milik PKL untuk berjualan.
Budi juga menyoroti soal relokasi bagi PKL tidak harus menunggu Pasar Raya Fase 7 siap.
Hal ini seperti yang selalu disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Padang, Syahendri Barkah.
“Kalau soal relokasi, banyak toko-toko yang sudah kosong dari fase 1-6, itu bisa di buka dan di ambil oleh mereka, atau di lantai 2 Pasar Raya banyak yang bisa diperbaiki,” katanya lagi.
Kata Budi, kalau perlu dananya, DPRD Kota Padang siap memfasilitasi dan menyetujuinya.
“Itu bekas bioskop Padang Teater bisa di ratakan, lalu di buat etalase yang sama seperti di bawah,” sambung Politisi Partai Gerindra tersebut.

Tunggu Itikad Baik Pemko
Namun, kata Budi mengatakan, penyelesaian masalah ini tinggal itikad baik dari Pemko Padang untuk merealisasikan hal tersebut.
“Kami sudah bosan memanggil rekan-rekan dari Disdag Padang itu, sudah berapa banyak rekomendasi yang kami keluarkan.”
“Namun tak juga diindahkan, kami ini hanya bisa merekomendasikan, tidak punya kewenangan untuk eksekusi,” katanya.
Ketika di singgung terkait rencana aksi demo tutup massal pertokoan, Budi mengaku tidak bisa berbuat banyak.
“Saya tidak bisa menolak, kami hanya melihat, kenapa pedagang demo.”
“Ada komunikasi yang tersumbat dan persoalan hak serta kewajiban yang tidak jalan sebenarnya,” katanya.
Sebelumnya Sekretaris Komunitas Pedagang Pasar Raya (KPP), Irwan Sofyan mengatakan, pedagang sudah menuntut hak mereka.
Ini terkait pencabutan Perwako nomor 438 tahun 2018 tentang PKL Pasar Raya.
“Kalau ini tidak di cabut, mereka melakukan aksi demo, tutup massal. Bukan kami yang menghendaki,” kata Irwan.
Pihaknya telah memiliki pengalaman dan rekam jejak melakukan aksi serupa saat terminal bus dan angkutan kota (angkot) di jual oleh pemerintah beberapa tahun silam.
“Kami sudah pengalaman, aksi tutup toko dari tahun 2003, dari pada mati pelan-pelan,” katanya.
Irwan menegaskan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari para pedagang toko untuk rencana aksi tersebut.
“Karena usaha mereka sudah mati, bisa paham tidak Walikota Padang ini?”pungkasnya. (010)




