Agam, posinfo.co – Sikap politik Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri yang memutuskan mengundurkan diri dari jabatan wakil bupati, sejatinya harus di hormati semua pihak.
Meski langkah itu di nilai merugikan masyarakat Agam, lantaran kemungkinan akan terjadi kepincangan dalam kepemimpinan kepala daerah.
Keputusan Irwan Fikri mundur dari jabatannya di tenggarai terjadinya “pecah kongsi” antara bupati dan wakil bupati.
Irwan Fikri sendiri telah menyampaikan surat permohonan mundur kepada DPRD Agam dan di terima sekretaris DPRD Agam.
Merugikan Masyarakat Agam
Pimpinan Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Agam, Syamsul Bahri mengatakan, keputusan itu biasa saja dan sah sah saja sebagai warga negara.
“Sah saja saudara wakil bupati mengajukan pengunduran diri. Tentunya itu adalah pilihan politik. Terlepas dari itu, tentu ada hal yang membuatnya mengambil keputusan seperti ini,” ujarnya, Senin (15/5/2023).
Hanya saja, ia mengaku sebagai sebagai masyarakat Agam dan tentunya masyarakat Agam secara umum sangat di rugikan.
“Masyarakat akan semakin sulit mendapatkan pelayanan yang maksimal serta harapan terlaksananya pembangunan di Kabupaten Agam.”
“Saya menilai mundurnya wakil bupati menciptakan kepincangan dalam pemerintahan Kabupaten Agam,” beber Syamsul Bahri.
Kegagalan Pilkada Agam
Menurutnya, pecah kongsi antara bupati dan wakil bupati menunjukkan kegagalan Pilkada di Kabupaten Agam.
Ia menyarankan pada Pilkada mendatang, masyarakat harus jeli memilih pasangan pemimpin.
Hal ini menurutnya dalam upaya menjaga sinergitas dan keharmonisan, sehingga berdampak kepada keberlangsungan pembangunan di Agam.
“Ke depan masyarakat Agam harus benar-benar jeli memilih pemimpin yang mampu menjaga amanah. Selain itu kepala daerah harus mampu menjaga ego dalam memimpin,” pungkasnya. (001)
