Padang – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang (PDAM) berencana bakal melakukan penyesuaian tarif mulai 2025 mendatang.
Untuk di ketahui, tagihan air Perumda AM Padang saat ini termasuk yang terendah di Indonesia.
Penyesuaian tarif sendiri berguna dalam perbaikan insfratruktur dengan tujuan meningkatkan pelayanan.
Nantinya, pada 2025, dilakukan kenaikan tarif sebesar Rp754 perkubik pemakaian.
Nilainya tidak terlalu signifikan, namun bakal berdampak banyak pada pelayanan. Lantas bagaimana tanggapan pelanggan mengenai rencana ini?
Salah seorang pelanggan setia Perumda AM Padang, Yanti mengaku tidak mempermasalahkan rencana penyesuaian tarif tersebut.
Warga komplek Unand Blok D Padang Besi, Lubuk Kilangan ini menekankan jika memang terjadi kenaikan tarif, Perumda AM Padang harus pula meningkatkan pelayanan.
“Tentu harus ada timbal baliknya. Tagihan naik, maka pelanggan harus mendapatkan pelayanan yang lebih baik lagi,” ujarnya, Rabu 10/11/2024).
Yanti menyarankan agar kenaikan tarif ini tidak di pukul rata, artinya ada pengecualian. Misalnya tempat ibadah dan lembaga sosial.
“Saya berharap ada pelanggan tertentu yang tidak dinaikan tarif airnya. Seperti tempat ibadah dan lembaga sosial,” cetusnya.
Ia mengaku, selama ini pelayanan Perumda AM Padang sudah sangat baik. Suplai air tak pernah mati di kawasan komplek Unand.
“Selama ini pelayanan sudah baik. Hujan pun air tak pernah mati di wilayah saya.”
“Susah juga mengkritik PDAM. Masalahnya selama ini tidak ada kendala,” ungkap guru sekolah Dasar ini. (*)
