Pasangan HJ-RI Pastikan Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait PPPK Tetap Berlanjut, Bahkan Usulan Formasi Ditambah

Pasangan HJ-RI pastikan kebijakan pemerintah pusat terkait PPPK tetap berlanjut, bahkan usulan formasi ditambah.
Pasangan HJ-RI pastikan kebijakan pemerintah pusat terkait PPPK tetap berlanjut, bahkan usulan formasi ditambah.

Painan, posinfo.co – Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB telah menggelar rapat dengar pendapat sehubungan dengan tenaga honorer dan kontrak atau PPPK, Pada (28/8) kemarin.

Bakal calon bupati Pesisir Selatan Hendrajoni memastikan akan terus melanjutkan program dan kebijakan  pemerintah pusat tersebut.

Bahkan menurut Hendrajoni, dalam visi misinya, ia menyatakan akan menambah formasi yang di usulkan saat ini yakni tenaga kesehatan dan guru. Termasuk
juga ditambah dengan formasi tenaga teknis.

“Tentunya kita menyampaikan rasa syukur atas hasil keputusan rapat tersebut.”

“Karena ini akan sangat berdampak, bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan”

“Jika nanti kami mendapatkan amanah dari masyarakat, ini tentu juga akan menjadi prioritas, sesuai dengan visi misi kami.”

“Sehingga terbentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” ucap Hendrajoni.

Belakangan tersiar isu miring yang di hembuskan, terkait PPPK di Kabupaten Pesisir Selatan.

Mantan Bupati Pesisir Selatan 2016-2021 tersebut menyebut, hal tersebut hanyalah bagian dari black campaign yang di tujukan kepadanya.

“Ya namanya tahun politik, tentu ada serangan-serangan politik seperti itu.”

“Yang pasti saya tegaskan, bahwa saya akan teruskan seluruh kebijakan pemerintah pusat sehubungan dengan PPPK ataupun honorer.”

“Karena ini sudah sesuai dengan visi misi kami HJ-RI. Apalagi di DPR RI kita punya Bunda Lisda Hendrajoni, yang pasti akan mengawal proses dan tahapan kebijakan tersebut di pusat,” jelasnya.

Rapat Dengar Pendapat

Sebelumnya pada Rabu 28 Agustus 2024 kemarin, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerjabersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara.

Dalam rapat yang di hadiri langsung oleh Menpan-RB Abdullah Anwar Anas, di sepakati dan di setujui pengangkatan dan tenaga honorer akan selesai jelang Desember tahun ini.

Pada kesimpulan rapat point nomor 2 juga di sampaikan bagi tenaga non ASN yang mendaftar dan sesuai formasi yang di usulkan langsung diangkat menjadi PPPK.

Sementara tenaga non ASN yang mendaftar dan tidak terdapat pada formasi yang di usulkan, di angkat menjadi PPP paruh waktu. (rik)

Exit mobile version