Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan di Pasbar Bertekad Bekerja Optimal di PSU DPD RI

Anggita Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan di Pasbar bertekad bekerja secara optimal di PSU DPD RI.
Anggita Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan di Pasbar bertekad bekerja secara optimal di PSU DPD RI.

Pasaman Barat, posinfo.co – Seluruh Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu kelurahan/desa harus siap bekerja secara optimal dalam melakukan pengawasan seluruh tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI.

Hal itu di sampaikan Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar di hari kedua pembekalan bagi Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu kelurahan/desa.

Hal ini terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI pasca keputusan MK di aula Hotel Guchi, Selasa (9/7/2024).

Ia menyampaikan, setiap tahapan
Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI yang hanya tinggal menunggu beberapa hari lagi.

“Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu kelurahan/desa akan semakin matang dan fokus memahami dalam melaksanakan tugas pengawasannya,” ujarnya.

Ia berpesan, kepada seluruh Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu kelurahan/desa agar bekerja dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab.

“Jika di temukan masalah di lapangan segera mungkin melakukan pendalaman terhadap masalah tersebut.”

“Apa yang terjadi dan berkordinasi dengan Bawaslu Pasaman Barat. Hal itu agar segala tahapan penyelenggara PSU berjalan dengan baik dan lancar,” jelasnya.

Seiring dengan itu, sambung Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar kepada calon DPD RI sebelum tanggal 13 Juli 2024 agar segera menertibkan Alat peraga kampanye (APK)

Sebab, pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada calon DPD RI tersebut agar menertibkan APK tersebut sebelum pemilihan 13 Juli mendatang,

“Jika tidak di tertibkan, maka Bawaslu Pasaman Barat akan berkordinasi dengan Bawaslu Sumatra Barat apa langkah yang akan diambil dalam melakukan penertiban APK tersebut,” pungkasnya. (bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *