Padang “Diteror” Sampah, Operasi Tangkap Tangan Dimaksimalkan

Baliho imbauan Pemko Padang agar masyarakat tidak membuang sampah di kali yang terpasang belum lama ini.
Baliho imbauan Pemko Padang agar masyarakat tidak membuang sampah di kali yang terpasang belum lama ini.

Padang, posinfo.co – Kota Padang saat ini menjadi salah satu kota dengan produksi sampah terbesar di Indonesia.

Bukannya tanpa usaha, Pemko Padang sejatinya telah melakukan berbagai upaya, agar sampah yang beredar bisa di tekan sehingga tidak semakin membahayakan masyarakat.

Untuk hal ini, Walikota Padang Hendri Septa meminta seluruh lurah di Kota Padang agar konsisten menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayahnya masing-masing.

Hal itu di sampaikan dalam rapat penanganan Sampah bersama seluruh lurah Kota Padang di Balaikota Padang Aia Pacah, Selasa, (22/8/2023).

“Sampah ini harus menjadi perhatian kita bersama. Kota Padang ini darurat sampah.”

“Ini bukan hanya pemerintah, tapi kesadaran masyarakat harus kembali di tingkatkan,” katanya.

Wako menyebutkan, pembuangan sampah yang tidak pada tempatnya mampu memunculkan tempat pembuangan sampah liar.

Evaluasi dan introspeksi kerja lurah dan camat harus dilakukan lebih optimal lagi.

“Perlu arahan perilaku kepada masyarakat terhadap sampah yang mereka hasilkan.”

“Ini agar sampah dapat dikelola dengan baik oleh masyarakat, mengingat keadaan sampah di kota Padang yang kurang tertib,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Jangan Lewatkan, Mulai 23 Agustus-23 September Pemutihan Pajak Kendaraan

Terdata 670 TPS Liar

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang (DLH) Mairizon dalam rapat yang di pandu oleh Asisten II Pemko Padang Edy Hasymi itu mengatakan hingga saat ini terdapat 670 titik TPS liar di Kota Padang.

“TPS yang sudah di tertibkan sebanyak 62, jadi yang belum ditertibkan sebanyak 608.”

“Ini harus menjadi perhatian masing-masing lurah di kecamatan. Lembaga pengelola sampah (LPS) yang ada di setiap kecamatan dan kelurahan harus berkembang lebih baik lagi,” tuturnya.

Selain pengawasan terhadap TPS liar, ia juga mengharapkan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga.

Berdasarkan data DLH Kota Padang, Kecamatan Padang Timur dan Lubuk Begalung termasuk aktif dalam koordinasi penanganan sampah.

Sementara itu jumlah LPS saat ini sebanyak 185, sedangkan becak motor (becak motor) sejumlah 280 betor.

Maksimalkan Operasi Tangkap Tangan

DLH Kota Padang sebutnya, terus memberlakukan sanksi terhadap pelaku yang terjaring pada Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Sanksi tersebut berupa tindak pidana ringan (Tipiring) dengan kurungan 3 bulan penjara atau denda.

“Kita berharap dengan kegiatan ini, lurah dan camat harus tetap tingkatkan pengawasan dan penjagaan terhadap TPS liar,” tutup Mairizon. (001)

Exit mobile version