Tiga OPD Pemkab Dharmasraya Kompak Tutupi Borok Temuan BPK

Kantor BKD Kabupaten Dharnasraya. (dok)
Kantor BKD Kabupaten Dharnasraya. (dok)

Dharmasraya, posinfo.co– “Kekompakan” sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menutup rapat informasi patut di acungi jempol.

Hal ini terkait adanya dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat, di Bagian Umum Sekretariat Pemkab Dharmasraya.

Di mana, tiga OPD itu di duga tak ingin memberikan data dan rekening mana yang menjadi temuan oleh tim audit tersebut.

Mulai dari Inspektorat, Plt Kabag Umum sampai pada Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD).

Dari isu yang santer berkembang, ada dugaan temuan BPK itu berkisar Rp2,4 miliar dari dua rekening.

Bahkan, audit BPK tersebut kembali di lakukan pada awal bulan Februari 2024 lalu.

Untuk memastikan kerugian negara dari hasil temuan BPK itu, media ini mencoba mencari kebenaran dari temuan lembaga audit tersebut ke sejumlah OPD yang berkompeten memberikan jawaban. Seperti, Inspektorat, BKD dan Plt Kabag Umum.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Asril, saat di konfirmasi terkait temuan BPK itu via WhatsApp tak memberikan tanggapan.

Sederet pertanyaan mengemuka, mulai dari berapa besaran temuan tersebut, bersumber dari rekening apa aja. Serta anggaran tahun berapa sampai tahun berapa. serta Sudah berapa uang tersebut di kembalikan oleh Kabag Umum.

Konfirmasi via WhatsApp itu hanya di baca dan tidak ada jawaban.

Bahkan, media ini mencoba mendatangi kantor BKD namun, sejumlah staf BKD meminta agar permintaan data itu, sebaiknya mengajukan surat permohonan.

Mengaku Tidak Tahu

Terpisah, Plt Kabag Umum, Parsih saat di konfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya tidak tau tentang angka atau berapa jumlah temuan BPK itu.

“Untuk angkanya saya tidak tahu pasti, sebaiknya konfirmasi ke Sekda,” ucapnya, Selasa (27/02/24).

Saat di tanya lebih lanjut, soal sumber kerugian itu berada pada rekening mana, ia kembali menyarankan agar pihak media langsung konfirmasi ke Sekda.

“Bagus ke pak Sekda lah, saya hanya Plt,” katanya mengakhiri.

Inspektorat Terkesan Menutupi

Sebelumnya, pada Selasa (30/01/24) Kepala Inspektorat, Andi Sumanto, juga menutupi berapa jumlah temuan BPK dan berdalih kalau temuan itu merupakan rahasia dan sifatnya pembinaan.

Bahkan, saat itu ia mengatakan, pihaknya tidak ada kewenangan untuk memberikan keterangan soal temuan itu.

Sebab, tidak ada rekomendasi dari BPK untuk memberikan keterangan.

“Kita menerima surat dari BPK dan sifatnya lebih pada pembinaan internal dan tidak ada kewenangan untuk menjawab,” katanya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia (RI), Rospita Vici Paulyn menyebutkan, bahwa hasil audit bukan merupakan rahasia negara yang harus di tutupi.

“APBD yang telah ketok Palu dan hasil Audit bukan merupakan rahasia negara yang harus ditutupi,” katanya.

Ia menyampaikan itu saat awak media bersama tim PPID Dharmasraya berkunjung ke kantor KIP pusat di Jalan Abdul Muis Nomor 40 Jakarta Pusat, pada Senin (19/02/24).(010)

Exit mobile version