Nongkrong di Fasum, Fenomena Gaya Pacaran di Kota Padang

Enam pasangan muda-mudi digiring petugas ke Mako Satpol Padang, Rabu (31/5/2023) dini hari. (Humas Satpol PP Padang)
Enam pasangan muda-mudi digiring petugas ke Mako Satpol Padang, Rabu (31/5/2023) dini hari. (Humas Satpol PP Padang)

Padang, posinfo.co – Nongkrong di malam hari di jalan-jalan protokol dan fasilitas umum (Fasum), saat ini di duga mulai menjadi fenomena berpacaran anak muda di Kota Padang.

 

Bermodal cahaya lampu yang terang, di tambah sepinya jalanan di duga menjadi alasan kawula muda memilih tempat tersebut.

 

Atau di lokasi fasilitas umum, seperti halte dan jembatan dengan cahaya penerangan yang terang.

 

Agar fenomena ini tidak menjadi hal yang lumrah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memperketat pengawasan diseputaran Jalan Protokol Kota Padang, Rabu (31/5/2023) sini hari.

 

Hal ini alam rangka meminimalisir terjadinya gangguan trantibum di wilayah Kota Padang.

 

Kasatpol PP Padang Mursalim mengatakan, pengawasan ini dengan melaksanakan patroli wilayah.

 

Juga melakukan peneguran terhadap muda-mudi yang masih duduk-duduk berpasangan hingga larut malam di sepanjang trotoar jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

 

“Dini hari tadi ada enam orang pria dan enam orang wanita yang kita amankan ke Mako.”

 

“Pasangan muda-mudi ini masih duduk-duduk berduaan hingga pukul 03.20 WIB dini hari.”

 

“Di sana ada lima pasangan lainnya kita dapati berada di dalam mobil yang sedang terparkir di sepanjang pinggir Jalan Khatib Sulaiman,” sebut Mursalim

 

Selain itu di salah satu mobil juga  di dapati minuman yang mengandung alkohol yang belum habis terpakai.

 

Kedua belas  muda-mudi tersebut beserta minumannya sebagai barang bukti di bawa ke Mako Satpol PP Kota Padang.

 

“Mereka ada yang dari luar kota Padang, untuk alasannya kenapa mereka di sana belum bisa kita pastikan, karena masih menunggu hasil pendataan dari PPNS,” tutur Mursalim.

 

Jangan Salahgunakan Fasum

 

Mursalim berharap kepada masyarakat Kota Padang ataupun warga luar Kota Padang agar tidak menyalahgunakan fasilitas umum. Terlebih untuk berbuat mesum atau menggangu ketertiban umum.

 

“Kita sangat berharap kepada masyarakat Padang, agar tidak menyalahgunakan fasilitas umum yang telah disediakan Pemko Padang,” ungkapnya.

 

“Apalagi keluyuran hingga larut malam atau sampai pagi di sana, jelas ini telah melanggar norma-norma yang berlaku di Minangkabau dan menimbulkan keresahan,” tuturnya.

 

Selain itu, ia berpesan agar masyarakat yang duduk-duduk di fasilitas umum agar bisa menjaga keindahan dan kebersihannya.

 

Upaya itu dengan tidak membuang sampah sembarangan dan tidak merusak fasilitas umum. (001)

Exit mobile version