Mantan Karyawan PT Inkud Serahkan Plakat Pada Bupati Pasaman Barat

Mantan karyawan PT Inkud serahkan plakat pada Bupati Pasaman Barat.
Mantan karyawan PT Inkud serahkan plakat pada Bupati Pasaman Barat.

Pasaman Barat, posinfo.co – Perwakilan mantan karyawan PT Inkud mewakili 76 orang lainnya menyerahkan plakat dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi.

Hal ini atas bantuan bupati dalam mendampingi penyelesaian perselisihan 76 orang mantan karyawan Inkud dengan PT. Inkud Agritama, pada Jumat (1/9) di Rumah Dinas Bupati setempat.

Bupati Hamsuardi mengatakan, penyelesaian permasalahan tersebut bukanlah berkat kehebatan dan bantuan sepenuhnya darinya.

Namun hal tersebut sudah menjadi rezeki yang sudah di atur oleh Allah SWT.

“Saat kita di temui, pihak perusahaan telah berjanji untuk melunasi apa yang menjadi hak bapak-bapak semua. Sebagian perusahaan di Pasbar saat ini sudah banyak yang bekerjasama dan mau menunaikan janjinya kepada masyarakat,” ucapnya.

Perwakilan ex karyawan PT. Inkud, Anton menyebutkan permasalah terjadi pada tahun 2019.

Saat itu gaji beberapa karyawan tidak di bayarkan, dan mereka inisiatif menemui Kepala Dinas Tenaga Kerja Pasbar.

Setelah melalui proses yang panjang hingga MA, dan di menangkan oleh ex karyawan pihak perusahaan membayarkan namun masih menemui kendala.

“Berkat bantuan bupati Hamsuardi, perusahaan berjanji membayarkan dengan 6 kali pembayaran. Dari janji 6 tahapan pembayaran itu, sudah di lakukan 2 kali pembayaran.”

“Dan sisa 4 tahap pembayaran lagi akan di bayar hingga akhir tahun ini,” jelasnya.

Di hadapan bupati, atas nama seluruh karyawan Anton mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada orang nomor 1 di Pasbar itu.

”Karena berkat bantuan bapak, masalah kami terselesaikan dengan dibayarkannya BPJS Ketenagakerjaan kami.”

“Seiring berjalannya waktu, dengan kebijakan yang bapak buat pula kami kembali merasakan bantuan dari bapak sebagai pemimpin kami,” ucapnya. (ida)

Exit mobile version