Dharmasraya, posinfo.co – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dharmasraya melakukan perpanjangan waktu pendaftaran bagi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati.
Perpanjangan masa pendaftaran pasangan bakal calon bupati itu,l menyusul hanya ada satu paslon yang melakukan pendaftaran ke KPU hingga batas waktu 29 Agustus 2024.
Perpanjangan waktu pendaftaran itu disampaikan oleh Ketua KPUD Dharmasraya France Putra
Ia mengatakan itu saat Konferensi pers penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati.
“Perpanjangan di lakukan tanggal 2-4 September 2024,” kata France Putra kepada awak media, Kamis (29/8/2024) sekira pukul 01. 23 WIB.
Ia mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran bakal calon itu, mengacu pada peraturan PKPU 10 tahun 2024 pasal 135 poin B.
“Jika terjadi satu pasangan calon, maka di lakukan perpanjangan waktu tiga hari ke depan,” ucapnya
Ia juga mengatakan, bahwa partai politik yang telah memberikan dukungan pada satu paslon, masih bisa memberikan dukungan bagi paslon lainya.
“Semua bisa, sepanjang ada pernyataan dari masing-masing partai, dalam bentuk pembatalan SK dukungan,” jelasnya.
Sebelumnya, Anisa Suci Ramadhai-Leli Arni mendaftar sebagai bakal pasangan calon bupati-wakil bupati.
Mereka mendaftar di hari kedua KPUD membuka pendaftaran Pilkad Dharmasraya, 28 Agustus 2024.
Paslon ini mendapat dukungan dari 9 parpol itu yakni, PAN, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, Hanura, PKB, PPP. (010)
