Padang – Bukan itu saja, kegiatan yang di pandu langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum. dengan tema Meningkatkan Kesadaran Hukum pada Generasi muda Melalui Program Jaksa Mengajar.
“Kita ingin, melalui kegiatan ini, bisa memberikan pencerdasan hukum bagi kalangan pelajar,” katanya, Rabu (12/3/2025).
Ia mengatakan, program Jaksa Mengajar ini merupakan bagian dari inisiatif yang di gagas untuk membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar, khususnya siswa SMA, dengan cara yang lebih dekat dan mudah dipahami.
“Untuk saat ini kita lebih menyasar kalangan pelajar tingkat SLTA terlebih dahulu,” ucap Yuni yang di dampingi Kasi Pemkum M.Rasyid.
Ia menjelaskan, Program Jaksa Mengajar, merupakan salah satu program unggulan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Di mana, program ini sebagai upaya konkrit dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumbar untuk membawa hukum lebih dekat ke masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
Ia menjelaskan, para jaksa yang terlibat dalam program ini, turun langsung ke sekolah-sekolah, khususnya SLTA.
Sekolah yang saat ini di sasar adalah SMA 1 Padang dan SMK 5 Padang. Pada gelaran ini pana para jaksa berinteraksi dengan siswa melalui metode yang lebih interaktif dan menarik.
Dengan pendekatan yang lebih personal, di harapkan para siswa dapat lebih mudah memahami esensi hukum dan bagaimana hukum berperan dalam menjaga ketertiban masyarakat.
“Kita minta agar kegiatan seperti ini dilakukan di seluruh Kejaksaan Negeri yang ada di Sumatera Barat,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini di sambut antusias oleh para pendengar radio yang aktif berpartisipasi dalam acara tersebut.
Selama sesi interaktif, para pendengar di beri kesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan yang mereka ajukan baik terkait tema “Jaksa Mengajar” maupun isu-isu hukum dan seputar Kejaksaan lainnya.
“Kita juga buka sesi tanya jawab, agar program ini betul-betul sampai serta mencerdaskan masyarakat,” katanya.
Melalui kegiatan Jaksa Menyapa ini, Kajati berharap dapat mempererat hubungan antara kejaksaan dan masyarakat.
“Kita berharap Pada Program Jaksa Mengajar menjadi salah satu langkah yang dapat memberikan dampak positif.”
“Serta memberikan edukasi yang bermanfaat bagi perkembangan pemahaman hukum di kalangan generasi muda.(*)




