Dharmasraya – Kesadaran hukum di lingkungan pendidikan perlu menjadi perhatian serius. Sehingga perlu kolaborasi langsung antara jaksa dan tenaga pendidik. Lewat program Jaksa Sahabat Guru, Kejaksaan Negeri Dharmasraya menggelar sosialisasi tugas pokok Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan, Sumanggar Siagian menyampaikan, bahwa program tersebut merupakan pengembangan dari pendekatan edukatif yang selama ini dilakukan institusi Adhyaksa melalui kegiatan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah.
“Jaksa tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan mitra guru dalam memberikan pemahaman hukum,” ujarnya Rabu (26/2/26).
Program Jaksa Sahabat Guru melibatkan pendampingan terhadap guru dan kepala sekolah dalam memahami regulasi terkait pengelolaan uang negara.
“Semua telah berubah, kita ingin kehadiran kami sebagai penegak hukum bukan lagi sesuatu yang menyeramkan tapi memang menjadi sahabat,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya meminta, agar kegiatan ini jangan hanya sebagai seremonial saja, tapi menjadi motivasi bagi kepala sekolah dalan menjalankan tugas.
“Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya Kejaksaan melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.”tegasnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, menyambut baik inisiatif tersebut. Dirinya menilai, kolaborasi lintas sektor ini penting untuk membangun karakter sadar hukum dan bertanggung jawab.
“Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam membangun pendidikan. Dengan dukungan jaksa, pemahaman terhadap aspek hukum menjadi lebih komprehensif,” katanya.
Dalam kegiatan jaksa sahabat guru tersebut, diikuti oleh 200 kepala sekolah. Mulai dari kepala sekolah SD, SLTP hingga SLTA yang ada di kabupaten Dharmasraya. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Intel Kejaksaan setempat, Darmadi dan Kasi Datun sebagai pemateri. (*)
