Padangpariaman, posinfo.co – Kementerian Agama (Kemenag) Padang Pariaman ambil bagian dalam Kick Off Pendampingan Sertifikasi Halal 3000 Desa Wisata tahun 2024.
Kegiatan di pusatkan di Pantai Wisata Tiram Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (04/05/2024).
Kegiatan di buka Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, M. Fadly mewakili bupati di tandai dengan pemasangan topi pendamping produk halal.
Topi di pasangkan kepada Ketua Satgas Halal sekaligus Kasubbag TU, H. Mukhlis, dan Sekretaris Satgas Halal sekaligus Kasi Bimas, Irsyad.
Percepatan Sertifikasi Wajib Halal
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman, H. Syafrizal mengatakan, kegiatan ini adalah upaya percepatan sertifikasi Wajib Halal (WHO).
Program ini di target rampung pada Oktober 2024 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
“Dalam PP No. 39 tahun 2021, di sebutkan ada 3 kategori yang Wajib Halal sebelum 18 Oktober 2024.”
“Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, produk bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong untuk produk makanan dan minuman
“Dan ketiga, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan produk makanan dan minuman,” sebut Kakankemenag.
Syafrizal menambahkan, kegiatan ini merupakan rangkaian keempat yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Ajang ini serentak di gelar se-Indonesia ini merupakan sinergitas program antara BPJPH bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
“Sebanyak 3000 desa wisata Insya Allah akan di dampingi dalam pengurusan sertifikasi produk halal.”
“Dari target 170 Desa Wisata di 19 Kabupaten/ Kota se Sumatera Barat, Kabupaten Padangpariaman turut ambil bagian di 8 titik Desa Wisata.”
“Pendampingan ini gratis hingga bulan Oktober 2024,” lanjut Syafrizal.
Pada kesempatan ini, Kakankemenag juga beberkan kendala yang di hadapi pelaku usaha pengolahan daging dan ayam dalam sertifikasi halal kepada Bupati Padang Pariaman.
Hal ini terkait dengan penolakan pengajuan sertifikasi halal pada Aplikasi SIHALAL BPJPH.
“Untuk pelaku usaha pengolahan daging dan ayam, saat ini mengalami kesulitan dalam pengajuan sertifikasi”
“Lantaran belum adanya Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) yang bersertifikat halal.”
“Daging yang tidak berasal dari RPH dan RPU bersertifikat, akan ditolak oleh Aplikasi SIHALAL BPJPH,” terangnya.
“Pada kesempatan ini, kami mohonkan kepada Bapak untuk mendukung Sertifikasi Halal pada RPH dan RPU.”
“Sehingga, pelaku usaha pengolahan daging dan ayam dapat memperoleh sertifikat halal,” pungkasnya.
Sambut Baik
Sementara itu, Pemkab Padangpariaman menyambut baik gelaran ini. M. Fadly mengatakan, masukan dan evaluasi dari Kakankemenag akan di teruskan dan dibahas dengan bupati.
“Selain itu, sesuai dengan bidang kami yaitu pariwisata, dengan adanya pencanangan sertifikasi Desa Wisata ini, kegiatan promosi wisata di harapkan akan semakin mudah.”
“Pelaku usaha khususnya di desa wisata juga diharapkan memiliki kesadaran dalam mendaftarkan sertifikat halalnya,” tuturnya.
Usai kegiatan kick off, Kakankemenag beserta Bupati dan rombongan melakukan kunjungan dan sosialisasi ke stan pameran produk UMKM.
Mewakili pelaku usaha dan UMKM, Retno Handayani, menyambut baik program ini.
Katanya, program ini diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk membeli dan mengkonsumsi produk UMKM.
“Alhamdulillah dengan adanya sertifikasi gratis ini, masyarakat akan semakin yakin membeli dan mengkonsumsi produk UMKM.
Apalagi, saat ini pemeriksaan label halal pada produk semakin ketat di laksanakan.”
“Produk yang tidak memiliki label halal, selain kurang peminat, juga mulai di tolak oleh penjual di pasaran,” pungkasnya. (ri)
