Intel Kodim 0310 SSD Amankan Pelaku Terduga Pengguna Narkoba

Intel Kodim 0310 SSD mengamankan terduga pelaku pengguna Narkoba.
Intel Kodim 0310 SSD mengamankan terduga pelaku pengguna Narkoba.

Sijunjung, posinfo.co – Tak ada tempat bagi pelaku Narkoba. Satuan Anggota Unit Intel Kodim 0310/Sawahlunto, Sijunjung Dharmasraya (SSD) mengamankan seorang di duga pengguna dan pengedar Narkoba, pada Minggu (17/03/24) dini hari.

Bahkan dari isu yang berkembang, pelaku merupakan pemain lama dan memiliki banyak jaringan. Sehingga tak heran sulit menangkap pelaku.

“Pelaku bernama Bambang 34 tahun warga Timpeh Kampung, Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya,” kata Dandim 0310/SSD Letkol Inf Reno Handoko.

Saat memberikan keterangan ia  di dampingi oleh Pasi Intel Kodim 0310/SSD Letda Indespa, Minggu (17/03/24).

Bukan hanya itu, dalam penangkapan terhadap pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan satu pucuk senjata api jenis pistol (Revolver) serta tiga butir amunisi aktif.

“Pelaku di amankan oleh tim di salah satu kamar penginapan di kawasan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung,” ucapnya.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap Bambang merupakan hasil dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba.

“Dari informasi itulah, kita melakukan penangkapan dan ternyata memang benar,” ungkapnya.

Dalam penggeledahan terhadap pelaku, oleh anggota unit intel, pihaknya menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 32,5 gram uang tunai Rp5 juta dan senjata api rakitan jenis revolver (pistol) amunisi 3 butir serta timbangan digital dan paket bong.

“Selanjutnya, pelaku bersama dengan barang bukti kita serahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat,” jelasnya.

Penyerahan tersebut lanjutnya, guna dilakukan pengembangan oleh pihak BNN Provinsi, agar nanti bisa memutus jaringan peredaran narkoba ini.

“Kita tentu berharap, perang terhadap Narkoba harus dilakukan secara bersama, agar generasi kita bisa menatap masa depan dengan baik,” harapnya. (010)

Exit mobile version