Dharmasraya, posinfo.co – Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-28, menjadi momen yang bersejarah bagi Kabupaten Dharmasraya.
Betapa tidak, di ujung masa ke pemimpinnya, Sutan Riska raih penghargaan Kinerja Pemerintah Kabupaten Terbaik dari Presiden Indonesia, Joko Widodo.
Piagam itu di serahkan oleh Mendagri M. Tito Karnavian pada Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-28.
Kegiatan berlangsung di Balaikota Surabaya, Kamis, (25/04/24).
Sutan Riska dalam kesempatan itu menjelaskan, tema peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan cerminan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah.
Hari Otda ini di pilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah.
“Tugas kita adalah mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,”ucapnya.
Sedangkan otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur serta mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.
“Otonomi daerah di rancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” katanya.
Pemberian penghargaan ini merupakan Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 100.2.1.7-6646 tahun 2023 tanggal 21 Desember 2023.
Tentang hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional tahun 2023.
Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2022.
Satu-satunya di Sumatera
Piagam penghargaan tersebut diberikan kepada 29 Pemda di Indonesia. Ke-29 Pemda itu terdiri dari, 5 provinsi, 14 kabupaten dan 10 kota.
Piagam penghargaan ini di berikan berdasarkan hasil EPPD tahun 2023.
Dari 14 kabupaten se-Indonesia, Kabupaten Dharmasraya masuk dalam urutan ke delapan.
Kabupaten yang menerima penghargaan antara lain, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Wonogiri.
Dharmasraya juga merupakan kabupaten satu-satunya yang memperoleh penghargaan tersebut dari seluruh Pulau Sumatera untuk tahun 2024 ini.
Ada 10 aspek yang menjadi dasar penilaian dalam penerimaan penghargaan atas prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Meliputi aspek pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, e-government.
Termasuk kerja sama daerah, inflasi daerah, serta pemberdayaan ekonomi rakyat. (010)




