Dharmasraya, posinfo.co – Gerbang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah di ambang pintu.
Namun, sejumlah partai besar masih terlihat galau siapa yang akan di usung. Hal itu terlihat dari belum munculnya Bakal calon bupati untuk lima tahun ke depan.
Bahkan, hingga kini, Partai penguasa di daerah itu belum release calon yang di usung untuk bertarung pada pilkada November 2024 mendatang.
Meskipun, sejumlah nama telah muncul lewat spanduk dan baliho. Seperti, Ir.H Adi Gunawan dari partai Golkar, Leli Arni dari Partai PDI Perjuangan.
Namun beberapa nama juga menampakkan diri, dan cukup berpeluang menuju BA 1V.
Seperti, David Melko, Humaidi, serta putri H. Marlon mantan Bupati Dharmasraya 2005-2010.
“Dari Partai Golkar mengusung Ir H Adi Gunawan sebagai bakal calon Bupati 2024-2029,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Dharmasraya, Zikra Mualimin, Senin (22/07/24)
Ia menyebutkan, bahwa kini Golkar hanya tinggal menunggu siapa yang akan mendampingi Ir Adi Gunawan dalam Pilkada nanti.
“Untuk rekomendasi Golkar hanya satu Adi Gunawan saja,” sebutnya via telpon genggamnya.
Sesuai keputusan internal, Golkar akan mengambil tokoh yang ada di wilayah Selatan. Tepatnya, untuk wilayah dapil III dan Dapil IV.
“Kita dari partai masih membuka diri untuk partai lain berkoalisi,” ungkapnya
Sementara itu, hingga kini Partai PDI Perjuangan Kabupaten Dharmasraya, belum memberikan rekomendasi siapa yang akan di usung pada Pilkada mendatang.
“Kita masih melakukan penjaringan hingga tanggal 26 Juli 2024 ini,” kata salah seorang petinggi DPD PDI Perjuangan, Suma Riyadi.
Ia menyebutkan, rekomendasi Bakal Calon bupati Dharmasraya akan di berikan setelah keluarnya hasil survey internal.
“Kita masih menunggu surat dari DPC PDI Perjuangan Dharmasraya, siapa yang akan di usung,” sebutnya.
Mendaftar Sesuai Jadwal
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024 pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di buka selama tiga hari yakni, tanggal 27 hingga 29 Agustus.
Kemudian penelitian persyaratan calon tanggal 27 Agustus sampai 21 September, dan Penetapan Pasangan Calon 22 September.
Selanjutnya masa kampanye Pasangan Calon tanggal 25 September sampai 23 November, dan pemilihan Pasangan Calon 27 November.
“KPU juga telah melakukan tahapan berupa pembentukan PPK, PPS dan KPPS untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun periode 2024- 2029,” ungkap Ketua KPU Dharmasraya, Prance Putra melalui Sekretaris KPU setempat, Amrullah.
Amrullah menambahkan, pemilihan kepala daerah secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“KPU mengimbau kepada pasangan calon agar mendaftar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan PKPU Nomor 2 tahun 2024,” katanya.
Ia menambahkan, setelah selesai pemungutan suara dilanjutkan dengan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024. (010)
