DPRD Gelar Paripurna Pengumuman Hendri-Allex jadi Wako-Wawako Terpilih

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengelar rapat paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Padangpanjang masa jabatan 2025-2030, Sabtu (8/2/2025) malam.

H Hendri Arnis, BSBA dan Allex Saputra di umumkan sebagai calon pemimpin Kota Serambi Mekkah untuk lima tahun ke depan.

Padangpanjang – Pada paripurna tersebut, H Hendri Arnis, BSBA dan Allex Saputra di umumkan sebagai calon pemimpin Kota Serambi Mekkah untuk lima tahun ke depan.

Hal itu berdasarkan Keputusan KPU Kota Padangpanjang nomor 1 tahun 2025 tertanggal 5 Februari 2025.

Penetapan di sertai dengan penandatanganan berita acara oleh Penjabat (Pj) Walikota Sonny Budaya Putra, Ketua DPRD, Imbral Wakil Ketua DPRD Mardiansyah dan Nurafni Fitri, S.H.

Pj Wako Sonny menyampaikan selamat kepada calon wako dan wawako terpilih. Di sisi lain, Sonny berharap semua Cawako dan Cawawako peserta Pilkada Serentak 2024 menerima hasil dan mengedepankan kepentingan bersama yang lebih bermanfaat.

“Pemilu Badunsanak, siap menang dan siap kalah dan ini pulalah sebenarnya yang menjadi bagian integral dari kehidupan berdemokrasi yang harus selalu kita tumbuh kembangkan,” ujarnya.

Seterusnya, Sonny mengapresiasi keharmonisan dan kedewasaan berpolitik masyarakat yang ditunjukkan selama pemilu. Menurutnya, ini menjadi bukti rasa tanggung jawab dan cinta damai.

Sementara itu, Imbral mengucapkan terimakasih kepada Pemko, KPU, Bawaslu, unsur TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya yang telah berperan aktif dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketiga pasangan calon, atas kebersamaannya dalam kompetisi yang penuh semangat, dinamis, namun tetap dalam koridor demokrasi yang sehat,” ucapnya.

Ia menyebutkan, berbagai tahapan, proses dan dinamika pelaksanaan pilkada telah di lalui.

Terakhir melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 13/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

“Hasil Penetapan Pasangan Terpilih tersebut, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat untuk memperoleh pengesahan pengangkatan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangpanjang,” tuturnya. (*)

Exit mobile version